4 Views

SAMARINDA, Obormenara.com — Isu klasik dalam Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) kembali mencuat di Samarinda.

Jalur domisili atau zonasi yang setiap tahun menimbulkan polemik kini kembali menjadi perhatian DPRD, khususnya Komisi IV.

Dalam rapat dengar pendapat bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Kamis lalu (2/7/2026), DPRD menilai persoalan ini tidak bisa lagi dianggap sebagai masalah teknis semata.

Evaluasi menyeluruh dinilai perlu dilakukan, terutama terkait pemerataan daya tampung sekolah negeri di tiap kecamatan.

Pertemuan tersebut tidak hanya membahas pelaksanaan SPMB tahun ini, tetapi juga menjadi bagian dari pembahasan rencana kerja tahun anggaran 2027.

Dari hasil diskusi, terungkap bahwa persoalan penerimaan peserta didik baru masih memiliki sejumlah tantangan yang berulang.

Anggota Komisi IV DPRD Samarinda, Anhar, menjelaskan bahwa evaluasi dilakukan terhadap seluruh jalur penerimaan yang ada. Mulai dari jalur domisili, afirmasi, hingga prestasi, semuanya dibahas untuk melihat sejauh mana sistem berjalan efektif.

“Semua jalur kita bahas, baik domisili, afirmasi maupun prestasi. Pada dasarnya sudah sesuai prosedur dan mekanisme, tetapi tentu masih ada hal-hal yang perlu diperbaiki ke depan,” ujarnya.

Menurut Anhar, akar persoalan tidak sepenuhnya terletak pada sistem pendaftaran. Ia menilai kondisi geografis dan distribusi sekolah di Samarinda menjadi faktor utama yang memicu masalah, terutama di wilayah dengan jumlah lulusan SD yang tinggi namun ketersediaan SMP negeri terbatas.

“Masalahnya memang berbeda-beda di setiap kecamatan. Ada daerah yang sekolah negerinya terbatas, sementara lulusan SD-nya banyak. Itu yang kemudian menimbulkan persoalan setiap tahun,” katanya.

Selain faktor keterbatasan sekolah, preferensi orang tua juga turut memengaruhi dinamika penerimaan siswa baru. Tidak sedikit orang tua yang tetap menginginkan anaknya bersekolah di tempat tertentu, meskipun sistem telah mengatur mekanisme seleksi secara jelas.

“Terkadang orang tua maunya anaknya harus masuk di sekolah tertentu. Padahal sistem yang dibuat Dinas Pendidikan sudah memiliki aturan dan SOP yang harus diikuti,” jelasnya.

Melihat kondisi tersebut, Komisi IV mendorong pemerintah untuk melakukan pemetaan ulang kebutuhan sekolah di setiap kecamatan. Langkah ini dinilai penting sebagai dasar perumusan kebijakan pendidikan yang lebih tepat sasaran ke depan.

Dengan pemetaan yang lebih akurat, DPRD berharap persoalan zonasi, termasuk jalur afirmasi dan jalur lainnya, tidak lagi menjadi polemik tahunan yang terus berulang setiap proses penerimaan siswa baru.

“Kita minta ada perbaikan ke depan supaya persoalan seperti zonasi, afirmasi maupun jalur lainnya tidak terus berulang setiap tahun,” tutup Anhar. (RET/ADV/DPRDSAMARINDA)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *