2 Views

SAMARINDA, Obormenara.com — Perkembangan pembangunan infrastruktur di Kota Samarinda pada tahun anggaran 2026 masih menunjukkan ritme yang relatif lambat.

Memasuki pertengahan tahun, capaian fisik program yang dijalankan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) belum menembus angka 20 persen.

Sementara itu, realisasi keuangan bahkan masih berada di kisaran enam persen dari total anggaran yang tersedia.

Kondisi ini tidak lepas dari tekanan fiskal yang masih membayangi pemerintah daerah. Alih-alih memulai proyek baru secara agresif, sebagian besar alokasi anggaran justru terserap untuk menyelesaikan kewajiban pembayaran pekerjaan yang tertunda dari tahun sebelumnya.

Situasi tersebut menjadi perhatian DPRD Kota Samarinda dalam evaluasi kinerja perangkat daerah, khususnya sektor infrastruktur.

Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda, Deni Hakim Anwar, mengungkapkan bahwa rendahnya capaian bukan karena lemahnya perencanaan, melainkan karena prioritas anggaran yang masih difokuskan pada pelunasan utang proyek.

“Kalau tahun 2026, capaian fisiknya memang masih di bawah 20 persen. Untuk keuangannya juga masih sekitar enam persen. Artinya capaian ini memang masih rendah karena mereka masih memiliki utang yang harus diselesaikan terlebih dahulu, sehingga belum bisa memulai berbagai kegiatan baru,” ujarnya, Senin (6/7/2026).

Beban kewajiban tersebut paling terasa pada bidang Cipta Karya. Dari total pekerjaan tahun 2025, masih terdapat sisa pembayaran sekitar Rp132 miliar.

Hingga kini, pemerintah kota baru mampu menyelesaikan sebagian kecil, yakni sekitar Rp19 miliar, sehingga masih menyisakan kurang lebih Rp113 miliar yang harus segera dituntaskan.

Akibatnya, ruang gerak untuk memulai program baru menjadi terbatas. Anggaran tahun berjalan lebih banyak tersedot untuk menutup kewajiban lama, sehingga sejumlah rencana kegiatan belum dapat dijalankan secara optimal.

“Makanya berbagai kegiatan belum bisa dimulai secara maksimal. Mereka masih menyelesaikan kewajiban pembayaran yang tertunda di tahun sebelumnya,” kata Deni.

Selain faktor utang proyek, dinamika penerimaan daerah juga turut memengaruhi kemampuan belanja pemerintah. DPRD menilai kondisi ini merupakan hal yang lazim terjadi, mengingat sebagian besar Pendapatan Asli Daerah (PAD) umumnya baru terkumpul pada paruh kedua tahun anggaran.

Dengan mempertimbangkan pola tersebut, DPRD berharap kondisi kas daerah dapat membaik dalam waktu dekat agar program pembangunan yang telah direncanakan bisa segera dipercepat pelaksanaannya.

“Biasanya kita berharap PAD itu mulai masuk di akhir tahun. Mudah-mudahan begitu penerimaannya membaik, kegiatan yang sudah direncanakan bisa langsung berjalan,” tuturnya.

Di tengah keterbatasan tersebut, perencanaan anggaran untuk tahun 2027 juga dilakukan dengan penuh kehati-hatian.

Hal ini dipicu belum adanya kepastian terkait dana transfer dari pemerintah pusat yang hingga kini masih tertunda penyalurannya.

Situasi tersebut berdampak langsung pada besaran usulan anggaran yang diajukan, yang kini disusun lebih realistis dan menyesuaikan kemampuan fiskal daerah.

“Mereka belum bisa menyusun anggaran dalam jumlah besar karena belum ada kepastian terkait dana yang masih tertahan dari pemerintah pusat. Jadi penyusunannya benar-benar menyesuaikan kemampuan fiskal daerah,” ungkapnya.

DPRD pun menaruh harapan besar agar persoalan dana tunda salur dapat segera diselesaikan oleh pemerintah pusat.

Kepastian tersebut dinilai krusial untuk menjaga kesinambungan pembangunan, baik pada sisa tahun 2026 maupun saat memasuki tahun anggaran berikutnya.

“Mudah-mudahan dalam waktu secepatnya ada kabar baik dari pemerintah pusat terkait dana yang masih tertahan, sehingga pembangunan infrastruktur di Kota Samarinda bisa berjalan lebih maksimal,” tutup Deni. (RET/ADV/DPRDSAMAMARINDA)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *