SAMARINDA, Obormenara.com — Kinerja Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Samarinda menjadi perhatian serius Komisi II DPRD, terutama terkait tindak lanjut hasil audit serta rencana peningkatan anggaran di tahun mendatang.
Sorotan ini mencuat setelah Komisi II menggelar hearing bersama BPKAD. Dalam pertemuan tersebut, DPRD menilai masih ada sejumlah persoalan mendasar yang perlu segera diselesaikan, khususnya berkaitan dengan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) tahun anggaran 2025.
Ketua Komisi II DPRD Samarinda, Iswandi, mengungkapkan bahwa pihaknya menemukan berbagai catatan penting yang hingga kini belum sepenuhnya ditindaklanjuti oleh BPKAD.
“Sebenarnya banyak temuan dari LHP BPK tahun 2025 yang kami dapati di BPKAD ini,” ujarnya usai hearing bersama BPKAD belum lama ini.
Tak hanya soal temuan audit, DPRD juga menyoroti rencana anggaran BPKAD untuk tahun 2027.
Dalam dokumen yang diajukan, nilai Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) disebut mengalami lonjakan signifikan, bahkan mencapai dua hingga tiga kali lipat dibandingkan tahun sebelumnya.
Kondisi tersebut dinilai belum sejalan dengan capaian realisasi anggaran saat ini. Berdasarkan evaluasi DPRD, serapan anggaran pada tahun berjalan masih tergolong rendah, termasuk dalam pelaksanaan sejumlah program strategis yang belum berjalan optimal.
Iswandi menegaskan bahwa setiap pengajuan kenaikan anggaran harus disertai dengan dasar yang jelas dan terukur.
Menurutnya, peningkatan pagu belanja tidak bisa dilakukan tanpa mempertimbangkan efektivitas penggunaan anggaran sebelumnya.
“Kalau anggaran yang ada sekarang saja belum direalisasikan secara optimal, mengapa tahun depan justru meminta kenaikan hingga dua atau tiga kali lipat? Ini harus dijelaskan dengan argumentasi yang rasional,” tegasnya.
Sebagai langkah lanjutan, Komisi II meminta BPKAD untuk melengkapi berbagai data pendukung guna memperjelas dasar pengajuan anggaran tersebut.
Data yang dimaksud mencakup rincian Rencana Anggaran Biaya (RAB) untuk program-program strategis, serta perkembangan penyelesaian aset daerah yang hingga kini masih menjadi pekerjaan rumah.
Menurut DPRD, kelengkapan data tersebut penting agar proses pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2027 dapat dilakukan secara lebih transparan dan objektif.
“Kami meminta seluruh data pendukung disampaikan lebih rinci sehingga saat pembahasan APBD nanti semuanya bisa dikaji secara objektif,” pungkas Iswandi.
Evaluasi ini sekaligus menjadi bagian dari upaya DPRD dalam memastikan bahwa setiap kebijakan anggaran ke depan benar-benar berbasis pada kebutuhan riil serta mampu mendorong peningkatan kinerja pengelolaan keuangan daerah. (RET/ADV/DPRDSAMARINDA)
