obormenara.com, SAMARINDA — Rencana pembatasan hingga pelarangan penggunaan rokok elektronik atau vape di lingkungan pemerintahan mendapat dukungan dari DPRD Kota Samarinda.
Lembaga legislatif tersebut menyatakan siap menyesuaikan ketentuan internal apabila kebijakan tersebut telah memiliki dasar regulasi dan resmi diberlakukan oleh pemerintah maupun instansi yang berwenang.
Ketua DPRD Samarinda, Helmi Abdullah, mengatakan pihaknya tidak akan membuat aturan yang berjalan di luar ketentuan pemerintah.
Menurutnya, kebijakan mengenai penggunaan rokok elektronik perlu mengikuti kajian dan pertimbangan teknis dari lembaga yang memiliki kewenangan di bidang tersebut, termasuk Badan Narkotika Nasional (BNN).
“Ya artinya kita ngikuti regulasi aja karena memang pihak BNN kan mungkin mereka lebih tahu aspek teknisnya,” ujar Helmi, Rabu (19/8/2026).
Ia menjelaskan, apabila larangan tersebut nantinya ditetapkan secara resmi, ketentuan yang sama dapat diterapkan di lingkungan Sekretariat DPRD Samarinda.
Penyesuaian aturan internal diperlukan agar kebijakan yang berlaku di lingkungan pemerintahan dapat diterapkan secara seragam.
Bagi Helmi, keberadaan regulasi tersebut pada dasarnya berkaitan dengan upaya menciptakan lingkungan kerja yang lebih aman dan mendukung kesehatan.
Karena itu, DPRD Samarinda akan mengikuti ketentuan yang ditetapkan sepanjang kebijakan tersebut telah memiliki landasan yang jelas.
“Baik itu dari segi keamanan, kesehatan dan keselamatan pengguna,” katanya.
Helmi menegaskan DPRD Samarinda akan menempatkan regulasi pemerintah sebagai acuan dalam menentukan kebijakan penggunaan vape di lingkungan sekretariat.
Artinya, apabila ketentuan tersebut telah diberlakukan, lingkungan kerja DPRD juga akan mengikuti aturan yang sama.
Sikap tersebut, menurutnya, sekaligus menjadi bentuk dukungan terhadap upaya mencegah penggunaan produk yang berpotensi menimbulkan dampak bagi penggunanya maupun lingkungan sekitar.
Penerapan aturan yang konsisten juga diharapkan dapat menciptakan suasana kerja yang lebih nyaman bagi aparatur serta masyarakat yang datang memperoleh pelayanan.
“Jadi kalau kita ya dukung aja itu supaya jangan akan berdampak kepada pemakai,” pungkasnya. (RET/ADV/DPRDSAMARINDA)
