obormenara.com, SAMARINDA – Menjaga kerukunan di tengah keberagaman masyarakat Samarinda membutuhkan ruang komunikasi yang mampu mempertemukan berbagai unsur.
Atas dasar itu, DPRD Kota Samarinda membuka peluang mempererat kerja sama dengan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Samarinda untuk membantu merespons persoalan sosial yang berkaitan dengan kehidupan beragama dan kebudayaan.
Ketua DPRD Samarinda, Helmi Abdullah, mengatakan FKUB dapat menjadi mitra penting bagi lembaga legislatif dalam memahami persoalan yang muncul di tengah masyarakat.
Forum tersebut memiliki peran sebagai wadah komunikasi lintas agama sehingga berbagai persoalan dapat dibicarakan melalui dialog sebelum berkembang menjadi kesalahpahaman.
Menurut Helmi, kebutuhan terhadap komunikasi semacam itu cukup penting karena DPRD juga menerima aspirasi masyarakat yang bersinggungan dengan persoalan keagamaan.
Sejumlah isu seperti pendirian rumah ibadah, perizinan, hingga persoalan sosial dan budaya membutuhkan pendekatan yang tidak hanya melihat dari satu sisi.
FKUB sendiri, kata Helmi, telah menyampaikan kesiapannya untuk memberikan masukan maupun pendampingan apabila DPRD menghadapi persoalan yang membutuhkan perspektif lintas agama dan budaya.
“Mereka menyampaikan kesiapan untuk membantu apabila DPRD membutuhkan masukan atau pendampingan terkait persoalan keagamaan, budaya, maupun rumah ibadah,” ujarnya, Selasa (18/8/2026).
Kerja sama tersebut tidak hanya diarahkan pada penyelesaian persoalan ketika terjadi di lapangan.
DPRD juga ingin mendorong langkah-langkah pencegahan melalui program yang memperkuat toleransi, membangun komunikasi antarumat beragama, serta menjaga nilai-nilai budaya yang berkembang di masyarakat.
Helmi mengatakan DPRD dapat mengambil peran melalui fungsi yang dimiliki, termasuk dalam penganggaran dan pengawasan.
Dukungan tersebut diharapkan dapat membantu program FKUB berjalan secara optimal dan menjangkau kebutuhan masyarakat secara lebih luas.
“Kami ingin program yang menyentuh kebutuhan masyarakat, termasuk yang berkaitan dengan kehidupan beragama dan kebudayaan, mendapat perhatian yang memadai,” katanya.
Ia menambahkan, persoalan sosial keagamaan yang masuk sebagai aspirasi masyarakat tidak selalu dapat diselesaikan hanya melalui kebijakan.
Dalam kondisi tertentu, dibutuhkan pihak yang mampu mempertemukan kelompok-kelompok yang berkepentingan serta memahami karakter persoalan dari sisi kehidupan beragama.
Di sinilah, menurut Helmi, posisi FKUB menjadi penting. Keterlibatan forum tersebut diharapkan dapat membantu DPRD maupun pihak terkait mencari jalan keluar yang tetap mempertimbangkan kepentingan seluruh pihak, terutama ketika persoalan menyangkut kerukunan masyarakat.
Dengan komunikasi yang lebih intensif, DPRD berharap potensi gesekan dapat dicegah sejak awal.
Persoalan yang muncul pun diupayakan diselesaikan melalui musyawarah sehingga keberagaman yang menjadi bagian dari kehidupan Kota Samarinda tetap berjalan dalam suasana yang kondusif.
“Ketika ada persoalan yang berkaitan dengan kehidupan beragama, tentu FKUB bisa menjadi bagian dari solusi karena memiliki kapasitas dan pemahaman yang baik dalam menjaga kerukunan,” pungkasnya.(RET/ADV/DPRDSAMARINDA)
