SAMARINDA, Obormenara.com — Isu kewajiban finansial Pemerintah Kota Samarinda kembali mencuat ke permukaan. Dalam agenda evaluasi kinerja Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Komisi II DPRD menemukan angka utang yang dinilai lebih besar dari yang dipaparkan secara resmi.
Berdasarkan telaah dokumen yang dikantongi DPRD, total beban yang harus ditanggung pemerintah daerah disebut telah melampaui Rp600 miliar.
Angka ini memunculkan perbedaan persepsi dengan laporan yang disampaikan BPKAD dalam forum rapat kerja sebelumnya.
Ketua Komisi II DPRD Samarinda, Iswandi, menegaskan bahwa penyajian data utang perlu dilakukan secara utuh dan transparan agar tidak menimbulkan kesalahpahaman dalam membaca kondisi fiskal daerah.
“Jangan hanya menyebut utang kita sebesar Rp400 miliar. Berdasarkan hitungan akumulatif dari dokumen yang kami miliki, totalnya mencapai Rp600 miliar lebih,” ujarnya usai hearing bersama BPKAD belum lama ini.
Ia menguraikan, angka Rp400 miliar yang disampaikan kemungkinan hanya merepresentasikan kewajiban pada tahun anggaran 2025.
Nilai tersebut berkaitan erat dengan dampak pengurangan Transfer ke Daerah (TKD) yang memengaruhi struktur keuangan daerah tahun berjalan.
Namun demikian, menurutnya, beban utang tidak berhenti pada angka tersebut. Masih terdapat kewajiban dari periode sebelumnya yang hingga kini belum sepenuhnya diselesaikan dan terus menjadi akumulasi tanggungan.
Salah satu komponen terbesar berasal dari kewajiban pembayaran ganti rugi lahan milik warga yang telah memiliki kekuatan hukum tetap.
Kondisi ini membuat ruang fiskal pemerintah semakin tertekan karena harus menanggung kewajiban jangka panjang.
Di sisi lain, DPRD juga memberi perhatian terhadap capaian pelunasan utang yang dinilai belum optimal.
Dari target penyelesaian sekitar Rp400 miliar pada tahun ini, realisasi hingga pertengahan tahun disebut baru mencapai kisaran 25 hingga 30 persen.
Capaian tersebut dinilai belum mencerminkan percepatan penyelesaian yang diharapkan, sehingga berpotensi menambah beban pada tahun anggaran berikutnya.
Ke depan, persoalan ini akan menjadi salah satu fokus utama dalam pembahasan anggaran.
DPRD meminta BPKAD menyajikan data yang lebih komprehensif agar struktur utang dapat dipetakan secara jelas, mulai dari sumber hingga skema penyelesaiannya.
“Kami akan menjadwalkan pemanggilan ulang secara lebih mendalam. Kami ingin mengetahui utang ini berasal dari mana, bagaimana bentuknya, serta bagaimana skema penyelesaiannya. Itu yang akan terus kami kawal,” tandasnya. (RET/ADV/DRPD SAMARINDA)
