3 Views

obormenara.com, SAMARINDA — Gangguan listrik yang terjadi berulang di Samarinda dalam hampir dua pekan terakhir mendorong DPRD Kota Samarinda meminta PLN memberikan kompensasi kepada pelanggan yang terdampak.

Anggota Komisi III DPRD Samarinda, Abdul Rohim, menilai pemadaman bergilir tidak hanya mengganggu aktivitas masyarakat di rumah, tetapi juga menimbulkan kerugian bagi pelaku usaha. Sejumlah peralatan elektronik berisiko mengalami kerusakan, sementara kegiatan produksi hingga penyimpanan bahan baku UMKM ikut terganggu.

Menurutnya, PLN perlu menunjukkan bentuk tanggung jawab atas kondisi tersebut. Salah satu opsi yang dinilai dapat diberikan ialah pengurangan tagihan listrik bagi pelanggan pada periode terjadinya pemadaman.

“PLN mesti tanggung jawab. Dalam bentuk apa? Misalnya tagihan di bulan di mana terjadi pemadaman itu mesti dinolkan atau minimal dipotong 50 persen. Itu bentuk tanggung jawab,” ujar Abdul Rohim, saat diwawancarai sejumlah wartawan, Senin (24/8/2026).

Ia mempertanyakan penyelesaian gangguan kelistrikan yang dinilai berlangsung terlalu lama. Apalagi, persoalan serupa disebut pernah terjadi sekitar sebulan sebelumnya dan saat itu disampaikan berkaitan dengan proses perbaikan.

Abdul Rohim menilai apabila gangguan memang disebabkan persoalan teknis, PLN seharusnya dapat segera mengidentifikasi sumber masalah dan melakukan penanganan. Menurut dia, pemadaman yang terus berulang menunjukkan persoalan tersebut belum terselesaikan secara tuntas.

“Kalau becus kerjanya mestinya tidak lebih dari tiga hari atau paling lambat satu pekan sudah clear kalau memang ada masalah. Cepat dicari apa penyebabnya, kemudian segera diselesaikan. Tapi ini terjadinya berlarut-larut,” katanya.

Dampak pemadaman juga disebut cukup terasa bagi sektor usaha. Abdul Rohim mencontohkan pelaku UMKM yang membutuhkan listrik untuk menjaga bahan baku tetap dalam kondisi layak hingga menunjang kegiatan operasional.

“Orang mau apa pelaku UMKM misalnya, mau menyimpan bahan baku, akhirnya karena pemadaman bahan bakunya basi, tidak bisa jualan dan segala macam. Jadi merugikan,” ungkapnya.

Selain persoalan kerugian usaha, pola pemadaman bergilir yang berlangsung dari pagi hingga malam juga dinilai mengganggu kenyamanan masyarakat. Pemadaman yang terjadi dalam waktu panjang membuat sebagian warga harus mencari tempat lain untuk beraktivitas, terutama ketika kondisi rumah tidak memungkinkan untuk digunakan.

“Kalau malam kita harus ke mal. Bawa anak istri demi untuk ngungsi dulu. Di rumah enggak bisa nyala AC dan segala macam, akhirnya kita ngungsi. Duduk di mal tidak mungkin gratis,” ujarnya.

Karena itu, ia meminta PLN tidak sebatas menyampaikan pemberitahuan mengenai jadwal pemadaman. Informasi mengenai penyebab gangguan dan perkiraan waktu penyelesaiannya juga perlu disampaikan secara terbuka agar masyarakat dapat mempersiapkan diri.

“PLN ini jangan cuma mau amannya sendiri. Yang penting saya sudah umumkan mau padam, ya sudah, lepas tangan. Enggak bisa begitu,” tegasnya.

Abdul Rohim mengatakan sampai saat ini DPRD Kota Samarinda belum melakukan komunikasi langsung dengan PLN terkait persoalan tersebut. Ia menyebut koordinasi mengenai PLN di daerah memiliki mekanisme tersendiri hingga ke tingkat pusat.

Meski begitu, ia berharap PLN tetap membuka ruang komunikasi dengan masyarakat dan pemerintah daerah. Menurutnya, keterbukaan informasi penting agar warga mengetahui perkembangan penanganan gangguan sekaligus dapat memperkirakan dampak yang mungkin timbul.

Ia juga memandang kompensasi kepada pelanggan dapat menjadi salah satu bentuk pertanggungjawaban PLN atas pemadaman yang berlangsung berulang. Di sisi lain, langkah tersebut diharapkan mendorong penyelesaian persoalan kelistrikan secara lebih serius.

“Kalau PLN mau profesional, mestinya dia kompensasi kalau pemadamannya terjadi di area Samarinda dan sekitarnya. Itu tiap hari,” pungkasnya. (RET/ADV/DPRDSAMARINDA)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *