obormenara.com, SAMARINDA — Keberlangsungan pendidikan di Samarinda tidak cukup hanya ditopang oleh ketersediaan fasilitas dan penerapan kurikulum.
Di balik proses belajar mengajar, ada tenaga pendidik yang juga membutuhkan kepastian agar dapat menjalankan profesinya secara konsisten dalam jangka panjang.
Anggota Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Ismail Latisi, menilai kepastian status kepegawaian menjadi salah satu hal yang perlu masuk dalam perencanaan pemerintah.
Ia berpandangan, status Aparatur Sipil Negara (ASN) dapat memberikan rasa aman bagi guru, sekaligus menjadi penopang kesejahteraan selama menjalankan tugasnya.
“Menurut saya, guru memang lebih ideal jika berstatus ASN. Dengan begitu, mereka memiliki kepastian pekerjaan dan kesejahteraan sehingga bisa lebih mantap menjalankan pengabdian di tempat tugasnya,” ujar Ismail, Senin (31/8/2026).
Menurutnya, keberadaan guru dalam waktu yang panjang di lingkungan sekolah juga membawa manfaat bagi proses pendidikan.
Guru yang mengenal karakter siswa, kondisi sekolah, serta lingkungan tempatnya mengajar secara lebih mendalam dinilai dapat membangun pola pembinaan dan komunikasi yang lebih berkelanjutan.
Karena itu, pembahasan mengenai tenaga pendidik seharusnya tidak berhenti pada persoalan jumlah guru yang tersedia.
Pemerintah juga perlu memikirkan bagaimana mempertahankan tenaga pendidik yang sudah ada melalui status pekerjaan, kesejahteraan, serta jalur karier yang lebih jelas.
“Kalau kita mengharapkan guru mengabdi dalam jangka panjang, tentu pemerintah juga harus memberikan kepastian mengenai status dan kesejahteraan mereka,” katanya.
Meski mendorong adanya kepastian bagi guru, Ismail memahami bahwa pengangkatan seluruh tenaga pendidik menjadi ASN tidak dapat dilakukan secara serta-merta.
Kebijakan tersebut harus disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah dan kebutuhan riil sekolah.
Menurut dia, pemetaan kebutuhan menjadi langkah penting sebelum pemerintah menentukan kebijakan kepegawaian.
Setiap sekolah memiliki kondisi yang berbeda, baik dari jumlah peserta didik maupun kebutuhan mata pelajaran, sehingga formasi guru perlu disusun berdasarkan kondisi tersebut.
“Guru dan tenaga kesehatan sama-sama penting dalam pelayanan publik. Tetapi kalau berbicara pendidikan di Samarinda, kebutuhan guru yang ada sekarang harus menjadi salah satu dasar dalam menentukan kebijakan kepegawaian,” jelasnya.
Ismail menilai pemenuhan tenaga pendidik juga tidak cukup dilakukan dengan membuka rekrutmen baru.
Setelah seorang guru ditempatkan, pemerintah perlu memastikan tersedia kondisi kerja yang mendukung agar mereka dapat bertahan dan menjalankan tugas dengan optimal.
Dukungan terhadap kesejahteraan dan kepastian jenjang karier, menurutnya, menjadi bagian dari upaya tersebut.
Dengan demikian, kebijakan kepegawaian tidak hanya menjawab kebutuhan tenaga pengajar saat ini, tetapi juga menyiapkan keberlanjutan pendidikan di masa mendatang.
DPRD Samarinda mendorong agar kebutuhan guru ditempatkan sebagai salah satu pertimbangan dalam penyusunan kebijakan kepegawaian daerah.
Kepastian status diharapkan dapat menciptakan kondisi yang lebih stabil bagi tenaga pendidik sekaligus memberi dampak terhadap kesinambungan proses pembelajaran di sekolah.
Pada akhirnya, Ismail menilai keberadaan guru tidak semata-mata berkaitan dengan status pekerjaan.
Yang lebih penting ialah menciptakan kondisi yang memungkinkan tenaga pendidik bertahan, berkembang, dan terus memberikan kontribusi bagi pendidikan Samarinda.
“Status kepegawaian memang penting, tetapi yang lebih jauh adalah bagaimana guru memiliki kepastian untuk menjalankan pengabdian dan membangun pendidikan dalam jangka panjang. Itu yang harus menjadi perhatian bersama,” pungkasnya. (RET/ADV/DPRDSAMARINDA)
