obormenara.com, SAMARINDA – Kota Samarinda perlu mulai memperkuat kemampuan fiskalnya untuk menjaga keberlanjutan pembangunan apabila rencana penghentian Bantuan Keuangan (Bankeu) dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur pada 2027 benar-benar diberlakukan.
Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar, mengatakan pemerintah daerah saat ini belum dapat menghitung secara pasti dampak kebijakan tersebut terhadap struktur anggaran Kota Samarinda.
Pasalnya, pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2027 masih berada dalam proses penyusunan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS).
Deni menilai keputusan terkait Bankeu perlu terlebih dahulu dipastikan oleh Pemerintah Provinsi Kaltim.
Dengan demikian, pemerintah kota maupun DPRD dapat menyesuaikan perencanaan anggaran berdasarkan kondisi fiskal yang benar-benar terjadi.
“Kita belum bisa berandai-andai karena pembahasan KUA-PPAS 2027 masih berjalan. Setelah tahapannya selesai, baru kita lihat bagaimana perkembangan bantuan keuangan dari provinsi,” ujar Deni, Jum’at (21/8/2026).
Selama ini, Bankeu menjadi salah satu instrumen pendukung pembiayaan pembangunan di kabupaten dan kota, termasuk Samarinda.
Dukungan tersebut turut membantu daerah dalam membiayai sejumlah kebutuhan pembangunan, terutama yang berkaitan dengan infrastruktur.
Jika penghentian Bankeu dipastikan berlaku pada tahun depan, menurut Deni, pemerintah daerah harus menghitung kembali kapasitas pembiayaan yang tersedia.
Kondisi tersebut sekaligus menjadi momentum bagi Samarinda untuk mengurangi ketergantungan terhadap sumber pendanaan dari pemerintah provinsi.
Penguatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dinilai menjadi salah satu pilihan yang dapat dilakukan.
Pemerintah Kota Samarinda didorong lebih aktif mengidentifikasi sektor-sektor yang memiliki potensi meningkatkan penerimaan daerah, dengan tetap memperhatikan ketentuan yang berlaku.
“Kalau nantinya memang tidak ada Bankeu, tentu kita harus mengoptimalkan sumber pendapatan yang dimiliki Kota Samarinda,” katanya.
Deni mengatakan persoalan tersebut tidak hanya menjadi tantangan bagi Samarinda. Kabupaten dan kota lain di Kaltim yang selama ini turut menerima Bankeu juga berpotensi menghadapi penyesuaian pembiayaan apabila kebijakan tersebut diterapkan.
Karena itu, ia menilai kemandirian fiskal daerah perlu diperkuat agar keberlangsungan program pembangunan tidak terlalu bergantung pada bantuan dari pemerintah provinsi.
“Daerah yang selama ini menerima Bankeu pasti akan merasakan dampaknya. Tetapi kita juga tidak boleh terus bergantung pada bantuan tersebut,” tegasnya.
Dalam upaya memperbesar ruang fiskal, DPRD Samarinda mendorong Pemkot menggali sumber-sumber PAD yang selama ini belum dioptimalkan.
Tambahan penerimaan tersebut nantinya dapat menjadi salah satu penopang pembiayaan program prioritas, termasuk pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur.
Deni menyebut skema parkir berlangganan sebagai salah satu potensi yang dapat dikaji. Di sisi lain, sektor pariwisata juga dinilai memiliki peluang untuk dikembangkan sebagai sumber penerimaan apabila dikelola secara profesional dan berkelanjutan.
“Potensi PAD harus terus digali. Parkir berlangganan dan sektor pariwisata misalnya, bisa dikembangkan untuk membantu menopang kebutuhan pembangunan infrastruktur ke depan,” pungkas Deni Hakim Anwar. (RET/ADV/DPRDSAMARINDA)
