obormenara.com, SAMARINDA — Peralihan pelayanan pemerintahan ke sistem digital dinilai menjadi bagian penting dalam membangun birokrasi yang lebih cepat dan praktis.
Namun, kemudahan layanan berbasis teknologi tetap perlu diimbangi dengan akses pelayanan konvensional agar tidak ada kelompok masyarakat yang kesulitan mendapatkan layanan administrasi.
Ketua Komisi I DPRD Samarinda, H. Samri Shaputra, mengatakan perkembangan teknologi seharusnya dimanfaatkan pemerintah untuk memangkas proses pelayanan yang selama ini membutuhkan waktu dan tahapan administrasi cukup panjang.
Layanan daring juga dapat membantu warga mengurus berbagai keperluan pemerintahan tanpa harus selalu datang langsung ke kantor pelayanan.
“Pelayanan publik harus mengikuti perkembangan zaman,” kata Samri, Selasa (18/8/2026).
Menurutnya, perluasan layanan berbasis digital memberikan sejumlah keuntungan bagi masyarakat.
Proses pengurusan dokumen dapat dilakukan dengan lebih efisien, sementara waktu dan biaya yang biasanya dikeluarkan warga untuk mendatangi kantor pemerintahan juga dapat ditekan.
Penggunaan sistem elektronik juga dinilai membuka ruang transparansi yang lebih besar. Masyarakat dapat memperoleh informasi mengenai proses layanan dengan lebih mudah sehingga perkembangan pelayanan tidak sepenuhnya bergantung pada komunikasi secara langsung dengan petugas.
Kondisi tersebut pada akhirnya dapat mendukung peningkatan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah.
Samri turut mengapresiasi langkah Pemkot Samarinda yang memperluas pemanfaatan layanan digital hingga tingkat kecamatan dan kelurahan.
Menurutnya, perluasan tersebut penting agar modernisasi pelayanan tidak hanya dirasakan masyarakat yang berada di pusat kota, tetapi juga warga di berbagai wilayah Samarinda.
Meski demikian, penerapan sistem digital menurutnya tidak boleh membuat pelayanan langsung ditinggalkan.
Masih terdapat masyarakat yang memiliki keterbatasan dalam menggunakan perangkat maupun mengakses teknologi, sehingga keberadaan petugas dan loket pelayanan secara langsung tetap dibutuhkan.
“Pelayanan tatap muka tetap harus tersedia,” tegasnya.
Kelompok lanjut usia dan penyandang disabilitas menjadi salah satu kelompok yang menurut Samri perlu mendapat perhatian dalam proses transformasi tersebut.
Begitu pula masyarakat yang belum terbiasa menggunakan layanan berbasis aplikasi atau perangkat digital.
Mereka tetap membutuhkan pilihan pelayanan yang mudah dijangkau, termasuk pendampingan ketika mengalami kesulitan.
Karena itu, digitalisasi menurutnya lebih tepat ditempatkan sebagai instrumen untuk memperkuat sistem pelayanan yang sudah ada.
Pemerintah tetap perlu menyediakan jalur konvensional sehingga masyarakat dapat memilih mekanisme layanan sesuai kemampuan dan kebutuhannya.
Upaya mendekatkan pelayanan kepada masyarakat juga tidak hanya dilakukan melalui teknologi.
Samri menilai program pelayanan keliling yang dijalankan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) memiliki fungsi penting, terutama untuk menjangkau masyarakat di kawasan pinggiran maupun warga yang memiliki keterbatasan mobilitas.
Di sisi lain, keberadaan sistem digital yang semakin berkembang juga harus dibarengi dengan kesiapan aparatur.
Menurut Samri, aplikasi dan sistem elektronik tidak akan menghasilkan pelayanan yang optimal apabila tidak ditunjang petugas yang mampu menjalankan sistem sekaligus memiliki sikap pelayanan yang baik.
“Teknologi yang baik harus didukung aparatur yang profesional,” ujarnya.
Ia pun mendorong masyarakat memanfaatkan berbagai layanan daring yang telah disediakan pemerintah.
Tingginya penggunaan layanan digital dapat membantu mengurangi penumpukan antrean di pusat pelayanan sekaligus membuat proses administrasi berjalan lebih efisien.
Komisi I DPRD Samarinda, kata Samri, akan tetap menjalankan fungsi pengawasan terhadap perkembangan digitalisasi pelayanan publik.
Evaluasi diperlukan untuk memastikan inovasi yang diterapkan pemerintah benar-benar menjawab kebutuhan warga, bukan sekadar menghadirkan sistem baru tanpa mempertimbangkan kemudahan penggunaannya.
Pada akhirnya, transformasi pelayanan publik membutuhkan keterlibatan seluruh pihak. Pemerintah daerah sebagai penyedia layanan, DPRD sebagai pengawas, dan masyarakat sebagai pengguna perlu saling memberikan masukan agar sistem yang dibangun dapat terus diperbaiki mengikuti kebutuhan di lapangan.
“Tujuan akhirnya adalah pelayanan yang semakin mudah, cepat, dan dirasakan manfaatnya oleh seluruh masyarakat Samarinda,” pungkasnya.(RET/ADV/DPRDSAMARINDA)
