obormenara.com, SAMARINDA — Aktivitas warga di Polder Air Hitam Samarinda tidak berhenti ketika hari mulai gelap. Kawasan ruang publik tersebut masih menjadi tempat masyarakat berkegiatan hingga malam, sehingga kelengkapan fasilitas penunjang menjadi bagian penting dalam menjaga kenyamanan pengunjung.
Ketua DPRD Samarinda, Helmi Abdullah, menilai kondisi penerangan di kawasan tersebut perlu kembali diperiksa.
Menurutnya, ruang publik yang ramai digunakan masyarakat semestinya memiliki pencahayaan yang memadai, terutama pada malam hari ketika visibilitas pengunjung mulai berkurang.
Selain berpengaruh terhadap kenyamanan, pencahayaan juga berkaitan dengan keamanan. Karena itu, DPRD Samarinda berencana mengoordinasikan kondisi tersebut dengan organisasi perangkat daerah yang memiliki kewenangan dalam pengelolaan penerangan jalan umum.
“Kami akan koordinasikan dengan dinas terkait. Kalau memang penerangannya kurang dan sudah mengganggu, tentu harus segera dicarikan solusi karena menyangkut keamanan masyarakat,” ujar Helmi, Senin (17/8/2026).
Di luar persoalan penerangan, peningkatan aktivitas warga juga membawa persoalan lain, yakni kebutuhan ruang parkir.
Sejumlah kendaraan masih memanfaatkan bahu jalan ketika area parkir yang tersedia tidak mampu menampung kendaraan pengunjung.
Helmi menilai kebutuhan parkir tersebut perlu diantisipasi melalui penataan yang lebih jelas. Pemerintah dapat menyiapkan kantong parkir yang memadai sehingga kendaraan tidak berhenti sembarangan dan sirkulasi di sekitar kawasan tetap terjaga.
Menurutnya, apabila dikelola secara resmi dan teratur, fasilitas parkir juga berpotensi menjadi salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD). Namun, manfaat tersebut perlu berjalan beriringan dengan pengaturan kawasan agar tujuan utamanya sebagai ruang publik tetap terjaga.
“Kalau memungkinkan, fasilitas parkirnya dibuat lebih jelas dan tertata. Termasuk ruang untuk pedagang, sehingga masyarakat yang datang tahu harus parkir dan beraktivitas di mana,” jelasnya.
Penataan juga tidak terlepas dari aktivitas pedagang dan pelaku UMKM yang tumbuh di sekitar Polder Air Hitam.
Helmi mengatakan keberadaan pelaku usaha yang memanfaatkan ramainya kunjungan masyarakat pada dasarnya dapat memberikan manfaat ekonomi, sehingga tidak seharusnya langsung dipandang sebagai gangguan.
Namun, aktivitas perdagangan tetap membutuhkan aturan agar tidak mengurangi fungsi kawasan sebagai ruang publik.
Pedagang dan pengunjung sama-sama memiliki tanggung jawab untuk menjaga kebersihan, ketertiban, serta kenyamanan lingkungan di sekitar polder.
“Kalau aktivitasnya membantu masyarakat, khususnya untuk meningkatkan pendapatan melalui usaha mereka, tentu kita dukung. Yang penting tetap ada aturan dan kawasan dijaga bersama,” tuturnya.
Ke depan, DPRD Samarinda akan mendorong pembahasan bersama perangkat daerah untuk melihat kebutuhan Polder Air Hitam secara lebih menyeluruh.
Persoalan penerangan dan parkir menjadi bagian dari evaluasi, bersamaan dengan penataan aktivitas masyarakat yang berlangsung di kawasan tersebut.
Helmi berharap pembenahan fasilitas dapat membuat Polder Air Hitam semakin nyaman digunakan berbagai kalangan.
Penerangan yang memadai, area parkir yang tertata, serta aktivitas UMKM yang berjalan dengan aturan dinilai dapat membuat ruang publik tersebut tetap hidup tanpa mengorbankan keamanan dan kenyamanan pengunjung. (RET/ADV/DPRDSAMARINDA)
