2 Views

SAMARINDA, Obormenara.com – Struktur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Samarinda kembali menjadi perhatian, khususnya terkait besarnya porsi belanja untuk aparatur sipil negara (ASN).

Hingga saat ini, alokasi untuk kebutuhan birokrasi masih melampaui 40 persen, angka yang dinilai belum sejalan dengan kebijakan pemerintah pusat yang menargetkan belanja pegawai berada di kisaran maksimal 30 persen.

Ketua Komisi I DPRD Kota Samarinda, Samri Shaputra, menilai kondisi tersebut bukan sesuatu yang bisa diubah secara drastis dalam waktu singkat.

Namun demikian, ia menekankan pentingnya langkah bertahap untuk mengarahkan penggunaan anggaran agar lebih produktif dan tidak hanya habis untuk kebutuhan rutin pemerintahan.

“Belum mampu bukan berarti tidak bisa. Memang tidak mungkin langsung turun, tapi harus bertahap. Selama ini kita terlalu dimanja dengan bantuan dari pusat, sehingga ketika ada pemotongan anggaran, baru terasa dampaknya,” ujarnya, Senin (6/7/2026).

Ia menilai, kebijakan efisiensi anggaran yang tengah diterapkan pemerintah pusat seharusnya menjadi titik balik bagi daerah untuk mulai membangun kemandirian fiskal.

Ketergantungan terhadap dana transfer pusat, menurutnya, perlu dikurangi dengan cara menggali potensi pendapatan lain yang bisa menopang keuangan daerah.

Untuk menggambarkan situasi tersebut, Samri mengibaratkannya seperti seseorang yang selama ini bergantung pada kiriman uang dari orang tua.

Ketika bantuan itu berkurang, maka solusi yang diambil tidak hanya menekan pengeluaran, tetapi juga mencari sumber penghasilan tambahan.

“Harapan kita pemerintah daerah tetap menjalankan pelayanan publik, tapi juga berpikir bagaimana mendapatkan pendapatan di luar yang selama ini rutin diterima,” katanya.

Meski demikian, ia tidak sepenuhnya menolak besarnya belanja birokrasi selama masih diimbangi dengan pengeluaran yang bersifat produktif.

Menurutnya, belanja pembangunan yang mampu memberikan dampak ekonomi serta mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) harus menjadi prioritas.

“Nah itu yang kita awasi. Jangan sampai belanjanya melebihi ketentuan yang sudah ada. Yang 30 persen itu kan belanja rutin, termasuk gaji pegawai dan pembayaran lainnya. Yang kita harapkan justru belanja modal yang ada hasilnya,” ucapnya.

Samri juga menyoroti pola penilaian kinerja organisasi perangkat daerah (OPD) yang selama ini masih berorientasi pada tingkat penyerapan anggaran.

Ia menilai, ukuran tersebut belum cukup mencerminkan keberhasilan apabila tidak diikuti dengan dampak nyata bagi pertumbuhan ekonomi daerah.

Menurutnya, paradigma tersebut perlu segera diperbaiki, terutama dalam proses penyusunan APBD 2027 yang kini mulai dibahas bersama pemerintah kota.

“Jangan sekadar menghambur-hamburkan uang. Dikasih anggaran, dihabiskan, lalu selesai. Yang kita inginkan, anggaran terserap 100 persen, tetapi ada timbal baliknya. Ada pendapatan yang kembali ke daerah sehingga APBD kita ikut meningkat,” tegasnya.

Lebih jauh, Komisi I DPRD mendorong seluruh OPD untuk lebih inovatif dalam merancang program kerja. Setiap kegiatan diharapkan tidak hanya berfokus pada pengeluaran, tetapi juga mampu membuka peluang peningkatan PAD tanpa membebani masyarakat.

Ia menilai masih banyak potensi daerah yang belum dimaksimalkan. Sejumlah sektor yang telah berjalan selama ini dinilai belum memberikan kontribusi optimal terhadap pendapatan daerah.

“Kalau kita terus hanya menghabiskan anggaran tanpa ada yang kembali, APBD kita tidak akan berkembang. Yang kita dorong sekarang bagaimana setiap program punya dampak dan bisa ikut memperkuat kemampuan fiskal daerah,” pungkas Samri. (RET/ADV/DPRDSAMAMARINDA)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *