SAMARINDA, Obormenara.com – Di saat banyak daerah harus mengencangkan ikat pinggang akibat berkurangnya aliran dana dari pemerintah pusat, Samarinda justru mengambil langkah berbeda.
Alih-alih memangkas seluruh sektor, pemerintah kota bersama DPRD memilih tetap menjaga denyut ekonomi masyarakat melalui program pemberdayaan berbasis lingkungan.
Program unggulan Probebaya menjadi salah satu yang tetap dipertahankan, bahkan diperkuat.
Fokusnya jelas sebagai langkah untuk mendorong tumbuhnya pelaku usaha baru dari tingkat paling bawah, yakni rukun tetangga (RT), sebagai fondasi ekonomi kerakyatan.
Langkah ini bukan tanpa tantangan. Penurunan Transfer ke Daerah (TKD) memaksa pemerintah menata ulang struktur anggaran.
Ketua DPRD Samarinda, Helmi Abdullah, mengungkapkan bahwa dampaknya cukup signifikan terhadap kapasitas fiskal daerah.
“Ada kurang lebih 40 persen pengurangan dana transfer. Itu membuat pemerintah kota bersama DPRD harus menggodok kembali belanja daerah,” ujarnya, Jum’at (3/7/2026).
Dengan kondisi tersebut, proyeksi APBD yang semula berada di kisaran Rp5,3 triliun harus disesuaikan menjadi sekitar Rp3,9 triliun. Meski begitu, kebijakan efisiensi tidak menyentuh program yang dinilai langsung berdampak pada masyarakat.
Salah satunya adalah target ambisius mencetak ribuan pelaku UMKM baru setiap tahun. Skema Probebaya dirancang agar setiap RT mampu melahirkan minimal lima usaha baru, sehingga secara akumulatif jumlahnya bisa mencapai sekitar 10 ribu UMKM setiap tahun.
“Dasarnya sederhana. Satu RT kita targetkan lima UMKM baru. Kalau dikalikan jumlah RT yang ada, targetnya sekitar 10 ribu UMKM setiap tahun,” imbuhnya.
Capaian sebelumnya menjadi pijakan optimisme. Pada tahun 2025, jumlah UMKM baru bahkan disebut melampaui target yang telah ditentukan, menunjukkan potensi besar dari pendekatan berbasis komunitas ini.
Dukungan yang diberikan tidak hanya sebatas pelatihan, tetapi juga mencakup akses permodalan.
Melalui program ini, pelaku usaha bisa mendapatkan pinjaman lunak mulai dari Rp1 juta hingga Rp25 juta melalui kerja sama dengan perbankan.
Namun demikian, DPRD mengingatkan agar akses pembiayaan tidak dibatasi oleh prosedur yang terlalu rumit. Kemudahan akses dinilai menjadi kunci agar pelaku usaha kecil benar-benar bisa berkembang.
“Yang penting usahanya ada, memiliki legalitas, terdaftar di dinas, punya NIK, mereka harus bisa mengajukan. Jangan sampai prosedurnya terlalu berbelit,” katanya.
Di balik upaya tersebut, evaluasi tetap dilakukan. Komisi II DPRD menemukan bahwa tidak semua penerima bantuan mampu mengelola usaha dengan baik.
Persoalan manajemen keuangan hingga minimnya pendampingan masih menjadi kendala serius.
Fenomena penyalahgunaan modal usaha pun masih ditemukan di lapangan.
“Ada yang pinjam modal untuk usaha, tetapi uangnya dipakai beli kulkas, sepeda motor. Bahkan ada yang niatnya mau beli barang dagangan, pulangnya malah belanja pakaian. Ini menunjukkan pendampingan memang harus diperkuat,” ungkapnya.
Masalah lain yang juga disoroti adalah kualitas sumber daya manusia pelaku UMKM, khususnya dalam hal pemasaran dan pengemasan produk. Padahal, dari sisi kualitas, produk lokal dinilai sudah cukup kompetitif.
“Produk kita sebenarnya bagus. Yang masih lemah itu kemasan dan cara memasarkannya. Itu yang harus terus didampingi supaya UMKM Samarinda bisa naik kelas,” tukas Helmi. (RET/ADV/DRPD SAMARINDA)
