4 Views

obormenara.com, SAMARINDA — Kebijakan penataan distribusi BBM bersubsidi di Samarinda dinilai perlu dibarengi komunikasi yang lebih intensif dengan para pengemudi.

DPRD Kota Samarinda meminta setiap perubahan mekanisme di lapangan tidak hanya berorientasi pada ketertiban, tetapi juga mempertimbangkan kondisi sopir yang menggantungkan aktivitas usahanya pada ketersediaan BBM.

Hal tersebut disampaikan Sekretaris Komisi I DPRD Samarinda, Ronal Stephen Lonteng, menyikapi aksi ratusan pengemudi yang tergabung dalam Forum Gerakan Sopir Samarinda (FGSS) di Balai Kota Samarinda, Senin (24/8/2026).

Menurut Ronal, aksi penyampaian pendapat merupakan bagian dari ruang masyarakat dalam mengawasi sekaligus memberikan masukan terhadap kebijakan pemerintah. Aspirasi yang disampaikan para sopir, kata dia, perlu ditempatkan sebagai bahan evaluasi agar kebijakan yang diterapkan tidak menimbulkan persoalan baru bagi kelompok yang terdampak langsung.

Ia memahami upaya pemerintah menata antrean kendaraan besar di SPBU diperlukan untuk mengurangi gangguan lalu lintas. Namun, penataan tersebut harus disertai informasi yang jelas mengenai aturan maupun mekanisme baru yang akan diterapkan.

“Upaya pemerintah kota menertibkan parkir liar akibat antrean truk sekaligus memperbaiki tata kelola BBM di SPBU tentu memiliki tujuan yang baik. Tetapi Dishub sebagai OPD teknis harus memastikan sosialisasinya dilakukan secara luas kepada masyarakat, terutama para sopir,” ucapnya.

Ronal meminta Dinas Perhubungan (Dishub) Samarinda tidak berhenti pada penyampaian aturan. Menurutnya, para pengemudi juga perlu diberi ruang untuk menyampaikan kendala yang mereka hadapi selama proses pelayanan BBM berlangsung.

Keterlibatan tersebut dinilai penting karena kebijakan yang dirancang di tingkat pemerintah belum tentu sepenuhnya menggambarkan kondisi yang dihadapi pengemudi ketika berada di lapangan. Masukan dari sopir dapat menjadi bahan untuk melihat apakah mekanisme yang diterapkan sudah berjalan efektif atau justru menciptakan hambatan baru.

“Aspirasi dan masukan konstruktif dari rekan-rekan sopir harus segera ditanggapi dan menjadi bahan perbaikan Dishub. Tujuannya agar sistem pelayanan tetap tertata, sementara pengemudi dan pelaku usaha juga dapat menjalankan aktivitasnya dengan baik,” ujarnya.

Di sisi lain, antrean kendaraan besar di SPBU memang memiliki dampak terhadap aktivitas masyarakat. Kendaraan yang menunggu pengisian BBM dalam jumlah banyak dapat menggunakan badan maupun bahu jalan dan berpengaruh terhadap kelancaran lalu lintas di sekitar lokasi.

Persoalan tersebut kemudian beririsan dengan mekanisme distribusi BBM bersubsidi. Sistem pelayanan perlu terus dievaluasi agar penyalurannya tetap tepat sasaran sekaligus tidak menimbulkan kesulitan teknis bagi pengemudi yang membutuhkan BBM untuk menjalankan kegiatan operasional.

Karena itu, Ronal mendorong adanya ruang dialog yang lebih terbuka antara pemerintah dan kelompok pengemudi. Menurutnya, penataan tetap dapat dilakukan, tetapi mekanismenya harus dibangun dengan mempertimbangkan kondisi di lapangan.

Sementara itu, ratusan anggota FGSS mendatangi halaman Balai Kota Samarinda di Jalan Kusuma Bangsa pada Senin siang. Mereka membawa kendaraan masing-masing dan menyampaikan sejumlah tuntutan, terutama berkaitan dengan tata kelola BBM bersubsidi.

Aksi tersebut turut berdampak terhadap arus lalu lintas. Banyaknya truk yang berada di kawasan Balai Kota membuat Jalan Kusuma Bangsa sempat lumpuh, sedangkan arus kendaraan di Jalan Pahlawan dan Jalan Dr Soetomo mengalami pembatasan sehingga aparat melakukan rekayasa lalu lintas.

Selain persoalan distribusi BBM, massa juga mempersoalkan penerapan penggunaan uang elektronik atau e-money di SPBU. Mekanisme tersebut dinilai para sopir masih menyulitkan kebutuhan operasional mereka sehingga meminta adanya evaluasi terhadap sistem yang berjalan.

Koordinator Lapangan FGSS, Hendra Buton, mengapresiasi kesempatan bertemu langsung dengan Wali Kota Samarinda. Namun, ia mengatakan masih terdapat kekecewaan karena sejumlah arahan yang sebelumnya disampaikan wali kota dinilai belum berjalan sesuai harapan para pengemudi.

“Menurut kami, saran dari Wali Kota belum dijalankan oleh Kadishub dengan alasan terjadi miskomunikasi dengan anggota. Itu yang membuat teman-teman kecewa. Intinya, kami berharap urusan BBM tidak terlalu jauh diatur Dishub dan biarkan Pertamina menangani sesuai kewenangannya,” ujar Hendra.

FGSS berharap pertemuan tersebut tidak berhenti sebagai penyampaian aspirasi. Para pengemudi meminta pemerintah mengevaluasi kembali mekanisme distribusi dan pelayanan BBM bersubsidi agar lebih mudah diakses serta tidak menambah hambatan bagi aktivitas mereka.

Aksi yang berlangsung hingga sore itu kemudian berakhir dengan tertib. Setelah massa membubarkan diri dan kendaraan meninggalkan kawasan Balai Kota, kondisi lalu lintas yang sebelumnya terdampak berangsur kembali normal.

DPRD Samarinda pun mendorong pemerintah menjadikan aksi tersebut sebagai bahan untuk memperbaiki pola komunikasi sekaligus mengevaluasi teknis kebijakan di lapangan. Menurut Ronal, penataan distribusi BBM tetap dibutuhkan, tetapi pelaksanaannya harus berjalan beriringan dengan kebutuhan para pengemudi.

“Yang penting jangan sampai kebijakan yang dibuat justru menyulitkan masyarakat yang setiap hari menggantungkan penghasilannya dari aktivitas tersebut,” pungkasnya. (RET/ADV/DPRDSAMARINDA)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *