obormenara.com, SAMARINDA – Pemeriksaan urine terhadap calon peserta didik dinilai dapat menjadi salah satu cara memperkuat pencegahan penyalahgunaan narkoba di lingkungan sekolah.
Gagasan tersebut didorong DPRD Kota Samarinda agar deteksi dini tidak menunggu sampai persoalan narkoba ditemukan setelah siswa mengikuti kegiatan belajar mengajar.
Anggota Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Anhar, mengusulkan agar pemeriksaan narkoba dipertimbangkan masuk dalam rangkaian Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB).
Menurutnya, langkah tersebut memungkinkan kondisi siswa diketahui sejak awal sebelum mereka sepenuhnya masuk dalam lingkungan pendidikan.
“Tes urine juga bisa menjadi bagian dari proses penerimaan peserta didik baru. Jadi deteksi dini dilakukan sejak awal,” kata Anhar, Jum’at (21/8/2026).
Menurut Anhar, pola pencegahan semestinya tidak bersifat reaktif. Pemeriksaan baru dilakukan ketika sekolah menemukan persoalan dinilai kurang efektif untuk mendeteksi potensi penyalahgunaan narkoba sejak dini.
Wacana tersebut kembali menguat setelah Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Samarinda menemukan 12 pelajar SMP positif mengandung narkoba berdasarkan pemeriksaan urine pada awal Agustus 2026.
Meski demikian, Anhar menilai pemeriksaan urine tidak boleh hanya berujung pada pemberian hukuman apabila ditemukan siswa yang menggunakan narkoba.
Hasil pemeriksaan harus menjadi dasar untuk menentukan bentuk penanganan yang sesuai dengan kondisi masing-masing pelajar.
“Kalau terbukti, bagaimana penanganannya? Tidak mungkin kita biarkan. Perlu dilihat apakah harus direhabilitasi atau ada penanganan lainnya,” jelasnya.
Ia menilai rehabilitasi dapat menjadi salah satu pilihan bagi pelajar yang memang membutuhkan intervensi lanjutan.
Penanganan yang tepat diharapkan tidak memutus kesempatan siswa untuk tetap memperoleh pendidikan dan memperbaiki kondisinya.
Menurut Anhar, persoalan penyalahgunaan narkoba pada usia sekolah membutuhkan pendekatan yang lebih menyeluruh.
Sekolah tidak cukup hanya memberikan pengawasan, tetapi juga perlu mengedepankan edukasi, pembinaan, serta langkah penanganan apabila ditemukan siswa yang terindikasi menggunakan narkoba.
Di luar lingkungan sekolah, peran keluarga juga menjadi bagian penting dalam upaya tersebut. Pengawasan terhadap anak dinilai perlu dilakukan secara berkelanjutan karena aktivitas pelajar tidak hanya berlangsung selama berada di sekolah.
“Maka perlu kerja sama dengan BNN dan pihak terkait lainnya,” demikian Anhar.
Dengan keterlibatan berbagai pihak, Anhar berharap upaya pencegahan dapat berjalan lebih konsisten.
Sekolah, orangtua, BNN, pemerintah daerah, serta masyarakat dinilai perlu memiliki pola koordinasi yang jelas agar potensi penyalahgunaan narkoba di kalangan pelajar dapat diketahui dan ditangani sedini mungkin. (RET/ADV/DPRDSAMARINDA)
