SAMARINDA, Obormenara.com — Upaya menjaga kelayakan sarana pendidikan di Kota Samarinda terus dilakukan melalui program perbaikan bertahap.
Pada tahun anggaran 2026, pemerintah kota memproyeksikan sebanyak 50 sekolah akan mendapatkan rehabilitasi ringan, yang difokuskan pada peningkatan kondisi fasilitas belajar mengajar.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 35 sekolah dasar (SD) dan 15 sekolah menengah pertama (SMP) direncanakan menerima perbaikan.
Program ini ditujukan untuk memastikan kondisi bangunan tetap aman dan nyaman digunakan, meskipun belum menyentuh perbaikan berskala besar.
Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, M. Novan Syahronny Pasie, menjelaskan bahwa kebijakan ini diambil dengan mempertimbangkan keterbatasan kemampuan keuangan daerah.
Menurutnya, pemerintah saat ini masih memprioritaskan perbaikan ringan dibanding rehabilitasi berat yang membutuhkan anggaran jauh lebih besar.
“Kalau rehabilitasi sekolah saat ini hanya rehabilitasi ringan. Rehabilitasi berat hanya dilakukan pada sekolah-sekolah yang terdampak bencana,” ujar Novan.
Ia menambahkan, perbaikan ringan mencakup berbagai kebutuhan mendasar seperti pembenahan plafon, ruang kelas, serta bagian bangunan lain yang mengalami kerusakan ringan.
Langkah ini dinilai cukup efektif untuk menjaga fungsi fasilitas pendidikan tetap berjalan dengan baik tanpa membebani anggaran secara berlebihan.
Sementara itu, untuk sekolah yang mengalami kerusakan berat akibat bencana, penanganannya telah dilakukan sebelumnya dan kini sebagian besar sudah memasuki tahap penyelesaian.
Beberapa di antaranya seperti SMP Negeri 2 dan SMP Negeri 5 Samarinda, yang tidak lagi menjadi fokus utama dalam rencana anggaran berikutnya.
Dalam perencanaan tahun depan, pemerintah lebih memilih mendistribusikan anggaran ke lebih banyak sekolah melalui perbaikan ringan, dibanding memusatkan dana pada proyek besar di sejumlah titik tertentu.
Strategi ini diharapkan mampu menjangkau kebutuhan yang lebih luas di tengah keterbatasan fiskal.
Novan juga mengungkapkan bahwa kebutuhan rehabilitasi, khususnya di tingkat SD, masih cukup tinggi.
Hal ini sejalan dengan jumlah sekolah dasar yang jauh lebih banyak dibandingkan SMP, sehingga usulan perbaikan pada jenjang tersebut mendominasi program yang diajukan.
Meski begitu, ia mengakui belum semua kebutuhan di lapangan dapat terakomodasi dalam rencana saat ini.
Penyesuaian kemungkinan akan dilakukan apabila terdapat tambahan anggaran di kemudian hari.
Selain itu, ia memastikan bahwa hingga saat ini belum ada rencana penambahan program rehabilitasi sekolah melalui APBD Perubahan 2026.
Seluruh kegiatan masih mengacu pada rencana yang telah disusun untuk tahun anggaran mendatang.
“Kurang lebih ada 35 SD yang diproyeksikan dilakukan perbaikan ringan dan 15 SMP. Rata-rata renovasi ringan, seperti perbaikan plafon ataupun ruang belajar yang memang perlu diperbaiki,” tandas Novan. (RET/ADV/DPRD SAMARINDA)
