SAMARINDA, Obormenara.com — Komisi IV DPRD Kota Samarinda menggelar rapat dengar pendapat (hearing) bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Samarinda, Senin (6/7/2026).
Pertemuan ini membahas evaluasi pelaksanaan program pendidikan tahun 2026 sekaligus memetakan rencana kegiatan untuk tahun 2027, dengan menyoroti sejumlah persoalan krusial di berbagai jenjang pendidikan.
Rapat dipimpin langsung Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Novan Syahronie Pasie. Dalam forum tersebut, berbagai usulan dari masing-masing bidang pendidikan dibedah secara rinci, mulai dari tingkat PAUD hingga SMP.
Fokus pembahasan tidak hanya pada program berjalan, tetapi juga pada kebutuhan mendesak yang dinilai perlu segera mendapat perhatian pemerintah.
“Jadi tadi ada beberapa usulan kan kita breakdown dari beberapa bidang ya,” ujarnya.
Salah satu isu yang menjadi sorotan utama berasal dari sektor Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), khususnya Taman Kanak-Kanak negeri.
DPRD menyoroti belum adanya alokasi Bantuan Operasional Daerah (BOPDA) bagi sejumlah TK negeri di Samarinda pada tahun 2026.
Menurut Novan, kondisi ini berdampak langsung pada operasional sekolah, mengingat saat ini pendanaan hanya bergantung pada Bantuan Operasional Sekolah Nasional (BOSNAS).
Ia menilai, ketidakhadiran dukungan dari daerah perlu segera ditindaklanjuti agar tidak mengganggu kualitas layanan pendidikan usia dini.
“Jadi per tahun 2026 ini guru-guru dari 17 sekolah negeri, TK negeri yang ada di Kota Samarinda itu tuh tidak ada bantuan dana operasional daerahnya. Yang ada ada, yang terkucur hanya dari Bosnas-nya,” terang Novan.
Selain PAUD, perhatian juga diberikan pada jenjang sekolah dasar (SD), terutama terkait kondisi sarana dan prasarana. DPRD menemukan masih banyak fasilitas sekolah yang mengalami kerusakan dan membutuhkan perbaikan.
Kondisi ini dinilai dapat menghambat proses belajar mengajar jika tidak segera ditangani secara menyeluruh.
“Kalau di SD lebih cenderung tadi berkaitan tentang saprasnya. Bagaimana banyak kerusakan-kerusakan yang sifatnya ya perlu ditangani,” imbuhnya.
Sementara itu, pembahasan di tingkat sekolah menengah pertama (SMP) lebih diarahkan pada kesiapan sistem penerimaan murid baru (SPMB) tahun 2027.
DPRD menilai, perlu adanya pembenahan agar sistem penerimaan tidak menimbulkan ketimpangan akses pendidikan di masyarakat.
Salah satu perhatian utama adalah aturan domisili dalam petunjuk teknis Kementerian Pendidikan, yang mensyaratkan masa tinggal minimal satu tahun dalam satu kartu keluarga (KK).
Namun, di lapangan ditemukan indikasi adanya upaya manipulasi data kependudukan demi mendapatkan akses ke sekolah tertentu.
“Memang ini akan dibahas lintas OPD karena memang aturan di petunjuk teknis Kementerian Pendidikan itu mensyaratkan untuk domisili minimal usia kakaknya 1 tahun,” tutur Novan.
Novan mengungkapkan bahwa fenomena perpindahan alamat secara tidak wajar sudah mulai terdeteksi, bahkan dilakukan jauh hari sebelum proses penerimaan siswa dimulai.
Hal ini berpotensi merugikan masyarakat yang benar-benar berdomisili di sekitar sekolah.
“Tapi fakta di lapangan hari ini banyak terjadi mohon maaf kecurangan-kecurangan yang terjadi ya mereka dari tahun sekarang sudah menyiapkan diri pindah,” ungkapnya.
Ia menambahkan, kondisi tersebut menyebabkan ketidakadilan dalam distribusi akses pendidikan. Warga yang tinggal dekat dengan sekolah justru berisiko tersingkir akibat kalah bersaing dengan pemohon yang memanfaatkan celah aturan.
“Nah, sehingga itu membatasi ataupun apa mengurangi hak-hak orang-orang yang di sekitar wilayah sekolah tersebut,” lanjutnya.
Sebagai langkah antisipasi, DPRD mendorong adanya koordinasi lintas instansi, termasuk dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), untuk memperketat proses administrasi perpindahan kartu keluarga. Pengetatan ini diharapkan mampu meminimalisasi potensi penyalahgunaan sistem.
“Ya, sikapnya kita bicara walaupun aturannya ada, tapi kita harus menyikapi. Entah nanti dari Dukcapil pengetatan dalam masalah mutasi perpindahan-perpindahan KK ini, urgensinya apa, apa dulu? Kan harus jelas dulu,” tandas Novan. (RET/ADV/DPRD SAMARINDA)
