SAMARINDA, Obormenara.com — Kelanjutan pembangunan Teras Samarinda Tahap III kini menghadapi ketidakpastian. Di tengah tekanan kondisi fiskal daerah yang semakin terbatas, DPRD Kota Samarinda mulai membuka kemungkinan bahwa proyek tersebut tidak dapat dilanjutkan dalam waktu dekat.
Situasi ini membuat arah kebijakan pembangunan mengalami penyesuaian. DPRD menilai, dalam kondisi keuangan yang tidak lagi longgar, pemerintah daerah harus lebih berhati-hati dalam menentukan prioritas, terutama terkait proyek dengan kebutuhan anggaran besar.
Alih-alih mendorong percepatan pembangunan lanjutan Teras Samarinda, perhatian kini bergeser pada pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat yang dinilai lebih mendesak.
Langkah ini dipandang sebagai upaya menjaga keseimbangan agar anggaran tidak tersedot ke proyek besar, sementara layanan publik justru terabaikan.
Anggota Komisi III DPRD Kota Samarinda, Abdul Rohim, menyampaikan bahwa hingga saat ini belum ada kepastian apakah proyek tersebut akan dilanjutkan atau tidak. Keputusan masih bergantung pada pembahasan Rancangan APBD 2027 yang tengah berlangsung.
“Kita melihat dulu usulan Pemkot apakah itu masuk dalam rancangan APBD 2027. Proyek infrastruktur yang membutuhkan dana besar akan kita pertimbangkan. Apakah anggaran yang ada sudah cukup memenuhi kebutuhan layanan dasar masyarakat. Kalau sudah terpenuhi, baru kita pikirkan infrastruktur yang lebih besar,” kata Rohim, Rabu (1/7/2026).
Menurutnya, perubahan kondisi keuangan daerah menjadi faktor utama yang mendorong perlunya evaluasi ulang terhadap rencana pembangunan.
Program yang sebelumnya disusun saat fiskal masih stabil, kini harus disesuaikan dengan realitas kemampuan anggaran saat ini.
DPRD pun menegaskan bahwa sektor-sektor esensial seperti pendidikan, kesehatan, dan layanan publik akan menjadi prioritas utama dalam penyusunan anggaran ke depan.
Hal ini untuk memastikan kebutuhan masyarakat tetap terpenuhi sebelum mengalokasikan dana untuk proyek berskala besar.
“Prinsipnya kita terus berorientasi pada layanan kebutuhan masyarakat. Kebutuhan dasar harus dipenuhi lebih dulu, baru kemudian infrastruktur lainnya,” ujarnya.
Saat ini, pembahasan anggaran masih berada pada tahap awal. DPRD tengah mencermati sejumlah dokumen penting sebagai dasar pengambilan keputusan, termasuk Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban APBD 2025 serta proses penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).
“Hari ini akan diserahkan rancangan peraturan daerah pertanggungjawaban APBD 2025. RKPD juga masih dalam proses penyusunan. Semua dokumen itu akan kami pelajari terlebih dahulu untuk melihat kondisi Samarinda dan kemampuan fiskalnya,” tuturnya.
Lebih lanjut, Rohim mengakui bahwa sejumlah target pembangunan dalam RPJMD disusun pada saat kondisi keuangan daerah masih cukup kuat.
Namun, dengan situasi yang telah berubah, penyesuaian menjadi langkah yang tidak terhindarkan agar kebijakan tetap realistis dan terukur.
“Pemerintah daerah dan DPRD menyusun ulang skala prioritas agar anggaran lebih difokuskan pada kebutuhan yang paling mendesak,” pungkasnya. (RET/ADV/DPRDSAMARINDA)
