Obormenara.com, Tenggarong – Asisten III bidang Administrasi dan Umum Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) Dafip Haryanto, menyerahkan Surat Keputusan (SK) Kenaikan Pangkat Pegawai Negeri Sipil (PNS) dilingkungan Pemkab Kukar periode 1 Agustus 2024, Senin (15/7/2024) saat apel pagi di halaman Kantor Bupati Kukar, Tenggarong.
SK kenaikan pangkat PNS dilingkup Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Kukar tersebut, diterima oleh Iwan Fardian dengan Gol IV/a Bagian Kesra, Fipin Indera Yani Gol IV/a Bagian Ortal, dan Bambang Riswahyudi Gol IV/b Bagian Pengadaan Barang dan Jasa.
Dafip dalam amanatnya, mengatakan bahwa Kenaikan Pangkat adalah Penghargaan atas Prestasi Kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pengabdian terhadap Organisasinya, jadi bukan hak semata.
“Alhamdulillah semoga apa yang diterima oleh ketiga PNS hari ini, dapat memotivasi kita untuk lebih meningkatkan kinerja kita sebagai ASN,” harapnya.
Apel diakhiri dengan ucapan selamat kepada ketiga PNS dilingkup Sekretariat Daerah tersebut. (prokomkukar).