25 Views

obormenara.com, Samarinda – Judi online merebak di Indonesia, banyak penggunanya ketergantungan hingga berakhir kebangkrutan dan masalah sosial. Pemerintah bekerja sama dengan pihak Kepolisian berusaha untuk memberantas judi online.

Dari pandangan Pengamat Hukum dan Akademisi Universitas Mulawarman Sulung Nugroho mengatakan, upaya yang lakukan sekarang adalah pencegahan sudah paling penting untuk masyarakat, karena masa sekarang darurat masalah Judi Online.

“Permasalahan ini harus diberantas dari hulunya, meski masyarakat sudah paham dengan digital, kita harus terus mensosialisasikan dampak bahaya dan sanksi apa saja bagi pelaku judi online”kata Sulung di acara Republika TVRI Kaltim. (24/6/2024).

Sulung berpesan kepada masyarakat khususnya Kaltim stop judi online, karena dari segi hukum judi sudah jelas tindak pidana, dari segi agama haram.

“Stop Judi Online, tidak ada orang menjadi kaya karena judi, apabila anda sekarang main judi, mungkin anda masih selamat, mungkin esok hari akan masuk penjara karena judi online” ujar pengamat hukum sekaligus dosen Unmul.

Dalam acara Republika TVRI yang dipandu oleh presenter Said Husein, yang membahas Tindak Tegas Judi Online, menghadirkan narasumber dari pemerintah yaitu Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kaltim Muhammad Faisal, dari Polri Kasubid V Siber Ditreskrim Polda Kaltim Kompol Dian Puspitosari, Pengamat Hukum/Akademisi Unmul Sulung Nugroho. (kominfokaltim).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *