31 Views

obormenara.com, Samarinda — Permasalahan terkait aktivitas tambang ilegal di Kalimantan Timur (Kaltim) masih menjadi isu serius yang memerlukan penanganan segera. Masalah ini menjadi perhatian utama fraksi-fraksi DPRD Kaltim saat Rapat Paripurna ke-15 DPRD Kaltim yang digelar baru-baru ini.
Wakil Ketua DPRD Kaltim, Muhammad Samsun, dalam wawancaranya dengan awak media, menyoroti pentingnya peran penegak hukum dalam mengendalikan aktivitas tambang ilegal.
“Tambang ilegal masih marak terlihat di berbagai wilayah. Pengendalian sepenuhnya ada di tangan penegak hukum. Jika ilegal, berarti tidak resmi, dan penegak hukum harus menegakkan hukum dengan tegas,” tegasnya.
Samsun mengajak seluruh perangkat daerah, khususnya Pemerintah Daerah, untuk bersinergi dalam menjalankan regulasi dan aturan dengan tegas. Ia menekankan bahwa tanggung jawab tidak boleh dilemparkan kepada satu pihak saja, melainkan harus diambil bersama-sama.
Sebagai wakil rakyat, Samsun mengungkapkan bahwa DPRD Kaltim menerima banyak keluhan dari masyarakat terkait maraknya aktivitas tambang ilegal yang meresahkan.
“Keluhan ini disampaikan kepada kami, dan kami memasukkannya dalam pandangan umum setiap fraksi agar mendapatkan jawaban dari pemerintah daerah,” jelasnya.
Dalam tanggapannya, gubernur memberikan jawaban terkait pandangan umum dari setiap fraksi, terutama mengenai tambang ilegal. Ini menunjukkan bahwa pemerintah daerah tidak lepas tangan meskipun perizinan sudah diambil alih oleh pemerintah pusat.
“Kita tidak bisa hanya mengandalkan pusat dan lepas tangan. Kita harus bersama-sama menjaga lingkungan kita,” ujar Samsun.
Selain menyoroti tambang ilegal, Samsun juga membahas pengelolaan lahan eks tambang. Menurutnya, ada beberapa cara untuk memanfaatkan lahan eks tambang secara produktif.
“Di Samboja, lahan eks tambang dipergunakan sebagai tempat wisata. Di daerah lain, lahan tersebut digunakan untuk peternakan,” katanya.

Ia juga menyoroti rencana yang disampaikan oleh gubernur mengenai investor yang tertarik menjadikan lahan eks tambang sebagai sumber pembangkit listrik tenaga surya.
“Ini adalah salah satu contoh bagaimana kita bisa mengubah lahan tandus menjadi sesuatu yang bermanfaat,” tambahnya.
Lebih lanjut, Samsun mengajak seluruh elemen masyarakat untuk fokus pada penataan dan pemanfaatan lahan eks tambang demi kepentingan bersama.
“Ayo kita tata kembali alam kita. Ketika tambang ilegal dan aktivitas yang tidak sesuai peraturan terjadi, dampaknya akan kita rasakan sendiri. Oleh karena itu, mari kita manfaatkan lahan eks tambang semaksimal mungkin untuk kesejahteraan masyarakat,” tutupnya.
Dengan demikian, melalui sinergi antara pemerintah daerah, penegak hukum, dan masyarakat, diharapkan permasalahan tambang ilegal dan pengelolaan lahan eks tambang di Kaltim dapat diatasi secara efektif dan berkelanjutan. (dprdkaltim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *