obormenara.com, SAMARINDA — Perencanaan keluarga dinilai perlu dibicarakan sejak pasangan belum memasuki kehidupan rumah tangga.
DPRD Kota Samarinda mendorong edukasi mengenai Program Keluarga Berencana (KB) diberikan kepada calon pengantin, sehingga pasangan memiliki bekal informasi sebelum menentukan rencana kehamilan dan jumlah anak.
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Sri Puji Astuti, mengatakan upaya meningkatkan kepesertaan KB masih membutuhkan pendekatan yang lebih luas.
Sosialisasi yang dilakukan melalui berbagai layanan masyarakat, termasuk posyandu, belum selalu membuat warga tertarik untuk menjadi peserta KB.
“Menjaring masyarakat yang mau ber-KB memang tidak mudah. Meskipun sosialisasi sudah dilakukan di setiap posyandu, belum tentu mereka kemudian mau menggunakan KB,” ujar Puji, belum lama ini.
Menurutnya, calon pengantin menjadi salah satu kelompok yang tepat untuk mendapatkan edukasi sejak dini.
Informasi yang diberikan dapat mencakup perencanaan kehamilan, pilihan kontrasepsi hingga pentingnya mengatur jarak kelahiran sesuai kondisi pasangan.
Edukasi tersebut, kata Puji, juga perlu dilakukan secara berkelanjutan setelah pasangan menikah. Posyandu dan puskesmas dapat menjadi ruang untuk kembali memberikan informasi sekaligus membantu pasangan mendapatkan layanan kontrasepsi sesuai kebutuhannya.
“Seharusnya edukasi sudah dimulai ketika masih menjadi calon pengantin. Setelah itu dilanjutkan di posyandu, puskesmas, bahkan ketika proses pernikahan, sehingga informasi tentang KB terus diberikan,” jelasnya.
Puji menilai pemahaman masyarakat juga perlu diperluas mengenai pilihan metode kontrasepsi. Pasangan tidak hanya memiliki pilihan metode jangka pendek, tetapi juga dapat mempertimbangkan kontrasepsi jangka panjang dengan menyesuaikan kondisi kesehatan dan kebutuhan keluarga.
Dengan informasi yang diterima sejak awal, keputusan menggunakan KB diharapkan menjadi bagian dari perencanaan keluarga, bukan baru dipikirkan ketika pasangan telah menghadapi persoalan terkait kehamilan maupun pengaturan jumlah anak.
Di sisi lain, pelaksanaan KB di Samarinda juga mendapat dukungan melalui program KB gratis dari pemerintah pusat.
Puji menjelaskan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) memiliki peran dalam menyediakan kebutuhan program, sedangkan Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP2KB) Samarinda menjalankannya di tingkat daerah.
“Program KB gratis itu berasal dari pemerintah pusat melalui BKKBN. Di daerah, DP2KB berperan sebagai pelaksana,” katanya.
Selain alat kontrasepsi, dukungan dari BKKBN juga mencakup insentif bagi pelaksanaan program.
Puji mengatakan penyaluran dukungan tersebut dapat berpengaruh terhadap pelaksanaan program apabila belum diterima di daerah.
“Alat kontrasepsinya berasal dari BKKBN, begitu juga dengan insentif. Jadi, mungkin waktu itu dukungannya memang belum turun,” ujarnya.
Meski demikian, Puji mengaku belum mengetahui secara pasti perkembangan terbaru mengenai penyaluran dukungan tersebut.
Sementara terkait kemungkinan pemanfaatan pokok-pokok pikiran (Pokir) DPRD untuk membantu program KB, ia mengatakan hal tersebut tetap harus disesuaikan dengan prioritas pembangunan dan kemampuan anggaran daerah.
Berbagai usulan masyarakat juga harus dipertimbangkan sebelum menentukan program yang mendapat dukungan.
“Kalau memang saya bisa tentu akan saya dukung. Tetapi sekarang harus dilihat mana yang menjadi prioritas, karena kebutuhan dan usulan masyarakat sangat banyak,” pungkasnya. (RET/ADV/DPRDSAMARINDA)
