Obormenara.com, Tenggarong – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kutai Kartanegara Dr H Sunggono menerima kunjungan tim verifikasi lapangan penilaian lomba Rukun Tetangga (RT) Teladan Tingkat Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2024, di Sekretariat Karang Taruna Kelurahan Maluhu kecamatan Tenggarong, Rabu ( 24/7/2024 ).
Tampak mendampingi dalam acara tersebut Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) diwakili Kepala Bidang Kelembagaan Pemberdayaan Masyarakat dan Lembaga Adat Riyandi Elvander, Camat Tenggarong Sukono, Forkopimcam Tenggarong, Lurah Maluhu Tri Joko Kuncoro, tokoh, agama, tokoh masyarakat dan seluruh RT dalam wilayah Kelurahan maluhu Kecamatan Tenggarong.
Sunggono mengucapkan selamat datang kepada Tim Verifikasi Pemprov Kaltim di Kukar, kehadirannya merupakan kehormatan dan menjadi motivasi bagi semua untuk terus berbenah dan meningkatkan kualitas lingkungan serta pelayanan di tingkat RT.
Sunggono turut bergembira karena Pengurus RT 4 Kelurahan Maluhu, termasuk dalam nominasi peserta Lomba RT Tingkat Provinsi Kaltim. Barangkali, ini adalah bukti nyata dari kerja keras, dedikasi, dan semangat gotong royong yang telah ditunjukkan oleh Pengurus RT 4 selama ini.
Seperti diketahui bersama, RT adalah wilayah administratif terkecil yang dipimpin oleh seorang Ketua. RT memiliki peranan dan fungsi yang sangat penting dalam kehidupan bermasyarakat, antara lain dalam hal pelayanan, pembangunan, dan pemberdayaan masyarakat, serta sebagai wahana komunikasi dan pemelihara keamanan dan ketertiban.
Keberadaan RT diharapkan dapat menjadi motor penggerak pembangunan dan pemberdayaan masyarakat di tingkat bawah, sebab RT yang kuat dan aktif akan memberikan kontribusi yang signifikan bagi terwujudnya masyarakat yang sejahtera, aman, dan harmonis.
Pemkab Kukar juga telah memberikan perhatian yang sangat besar kepada Pengurus RT. Dalam Program Dedikasi Kukar Idaman tercantum Program Rp 50 juta per RT, yang mana program ini merupakan wujud komitmen Pemkab Kukar dalam Visi Misi KUKAR IDAMAN, yakni dengan memberikan anggaran Rp 50 juta per RT yang dialokasikan melalui kebijakan Bantuan Keuangan Kepada Desa (BKKD).
“Program ini bertujuan untuk mendorong kemandirian dan pemberdayaan masyarakat di tingkat RT, sehingga mampu melaksanakan pembangunan dan meningkatkan kualitas hidup secara mandiri,” kata Sunggono.
Diakhir sambutannya Sunggono berharap agar Pengurus RT 4 dapat memaparkan sejelas-jelasnya dan sedetail-detailnya.
“ Sampaikan semua inovasi, kegiatan, dan capaian yang telah diraih. Semoga dengan paparan yang komprehensif, nilai yang diperoleh nantinya dapat maksimal, dan menghantarkan RT 4 Kelurahan Maluhu menjadi yang terbaik di tingkat Provinsi Kaltim,” ujarnya.
Keberhasilan yang diraih RT 4 saat ini, tentu tidak terlepas dari sinergi dan kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat. Ia yakin, dengan semangat gotong royong dan dukungan dari seluruh warga RT 4 Kelurahan Maluhu akan terus berkembang dan menjadi contoh bagi RT lainnya di Kabupaten Kukar.
Ia juga berharap, penilaian yang dilakukan oleh Tim Verifikasi nantinya dapat memberikan masukan dan saran yang konstruktif, sehingga ke depan dapat terus meningkatkan kualitas lingkungan dan pelayanan di tingkat RT.
“Selamat berjuang kepada seluruh pengurus dan warga RT 4, Kelurahan Maluhu. Semoga sukses,”harap Sunggono.
Sementara itu menurut Ketua Tim Verifikasi Lomba RT Teladan Se-Kaltim Helvin Syahruddin mengatakan, penilaian lomba RT Teladan ini merupakan yang pertama digelar, dan Kabupaten Kukar merupakan pilot projek lomba RT ini, kegiatan ini juga sekaligus dalam rangka menyemarakan dan memeriahkan rangkaian Bulan Bhakti Gotong Royong Masyarakat BBGRM Tingkat Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2024 yang dilaksanakan pada Bulan Agustus mendatang. Kegiatan ini diikuti 10 Kabupaten / kota di Kaltim yang dibagi dalam dua kategori yaitu RT yang ada di 841 desa , dan RT yang ada 197 di kelurahan .
Adapun penilaian yang dilakukan meliputi tertib administrasi , kepemerintahan, kependudukan, perijinan kecil, pengelolaan lingkungan, penanggulangan bencana, ketertiban, keamanan lingkungan, penghijauan serta tugas lain yang diberikan oleh Lurah. Sedangkan tim verifikasi ini sendiri terdiri dari DPMD Kaltim, Disdukcapil, BPBD, Karang taruna, serta beberapa OPD lainnya. (Prokomkukar).