Obormenara.com, Samarinda — DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar Rapat Paripurna Ke-19 pada Kamis (19/7/2024) malam di Gedung B, Kantor DPRD Kaltim, Samarinda.
Dipimpin oleh Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, rapat ini memiliki delapan agenda, termasuk penyampaian laporan akhir hasil kerja tim pembahas pokok-pokok pikiran DPRD Provinsi Kaltim APBD Perubahan Tahun 2024 hingga persetujuan DPRD Provinsi Kaltim terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2045.
Ditemui seusai rapat, Hasanuddin Mas’ud, yang akrab disapa Hamas, menyatakan bahwa kesepakatan ini akan menjadi acuan bagi visi dan misi gubernur masa depan.
“Berangkat dari kesepakatan ini, akan menjadi acuan untuk visi misi gubernur 20 tahun ke depan. Makanya ini sangat penting,” ujarnya.
Dengan ditetapkannya Raperda RPJPD Kaltim tahun 2025-2045 menjadi Perda, Hamas berharap APBD Kaltim akan menjadi lebih transparan dan akuntabel.
“Mudah-mudahan APBD kita lebih transparan dan akuntabel dalam pelaksanaannya dengan RPJPD yang sudah dilakukan oleh Panitia Khusus (Pansus),” jelasnya.
Selain itu, rapat juga mengesahkan penetapan kamus usulan aspirasi perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) belanja langsung Provinsi Kaltim tahun 2024. Terkait kamus anggaran, Hamas menjelaskan bahwa inisiatif ini sudah dimulai sejak tahun sebelumnya dengan acuan pada Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) yang diatur oleh Permendagri.
“Tujuannya supaya jelas arahnya dari mana dananya. Jadi tidak ada lagi judul yang tiba-tiba muncul. Memang kita ancangkan dari bawah, baru kemudian masuk ke dalam rangka SIPD,” terang Hamas.
Agenda terakhir adalah penandatanganan kesepakatan bersama antara DPRD Provinsi Kaltim dengan Kepala Daerah Kaltim, dilanjutkan dengan pendapat akhir Kepala Daerah Kaltim.
Dengan telah disepakatinya Perda RPJPD 2025-2045, diharapkan pembangunan di Kaltim dapat berjalan lebih terarah dan sesuai dengan visi misi yang telah disepakati. (dprdkaltim)