Obormenara.com, Samarinda – Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kalimantan Timur, dengan membonceng pengusaha Media untuk melakukan pertemuan bersama Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kaltim Muhammad Faisal, bertempat di Kantor Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kaltim. Jalan Biola Samarinda, Jumat (19/7/2024).
Pertemuan tersebut membahas terkait kerjasama terhadap Dinas OPD Jajaran Pemprov Kaltim, yang melibatkan Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kaltim, Abdurrahman Amin, Plt Ketua SMSI Kaltim Wiwid Marhaendra Wijaya serta hadir juga dari salah satu wartawan senior yakni, Intoniswan.
Menurut Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Provinsi Kalimatan Timur (Kaltim) Muhammad Faisal menjelaskan bahwa pihaknya tetap membenarkan media bisa bekerjasama terhadap seluruh Dinas OPD jajaran Pemprov Kaltim.
Dalam uraiannya, Faisal mengatakan sesuai tupoksi bahwa Kominfo yang membuat berita-berita Organisasi Perangkat Daerah (OPD) khusus jenis berita straight news dan Sekertariatan Dewan (Sekwan) yang mengakomodir berita terkait kedewanan, selain itu ada Biro Administrasi Pimpinan (Adpim) yang mengakomodir berita terkait pimpinan, Gubernur, Wakil Gubernur dan Sekda.
“Secara tupoksi, dan secara aturan dia berhak membuat berita straight news, berita sehari hari,” ujar Faisal kepada awak media setelah usai pertemuan dengan para pengusaha Media.
Lanjut kemudian Faisal menegaskan bahwa di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lain bukan dilarang membuat berita, tapi hanya diperbolehkan membuat iklan layanan masyarakat.
Selain itu, Faisal menegaskan bahwa layanan masyarakat yang dimaksud oleh Sekertaris Daerah Provinsi Kaltim (Sekda) adalah kegiatan prioritas program utama dari dinas yang bersangkutan.
“Boleh berita terkait program utamanya, boleh iklan, boleh videotron, boleh radio, boleh televisi,” tegasnya.
Kepala Dinas Diskominfo Kaltim tersebut berani menjamin bahwa Sekertaris Daerah (Sekda) Kaltim, Sri Wahyuni tidak melarang kegiatan tersebut.
“Saya berani jamin ibu Sekda tidak melarang, yang dilarang itu adalah straight news. Masa berita di OPD isinya kepala dinasnya melulu acara, terus programnya lupa. Maksudnya itu, Ibu sekda ingin mengembalikan supaya program-program dinas itu terangkat,” paparnya.
Terakhir Kadis Kominfo Kaltim Muhammad Faisal, menegaskan bahwa tidak ada Sentralisasi publikasi di Diskominfo Kaltim. (*)