24 Views

Obormenara.com, Samarinda — Dalam rapat paripurna ke-19 DPRD Provinsi Kalimantan Timur, anggota Komisi I Jahidin melakukan interupsi terkait temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang berjumlah 21 poin. Temuan ini, yang disampaikan pada 26 Juni 2024, menimbulkan kekhawatiran mengenai penindaklanjutannya.

 

Jahidin mengusulkan kepada pimpinan DPRD Kaltim untuk segera menindaklanjuti temuan ini dengan membentuk tim lintas komisi yang terdiri dari Komisi I (hukum), Komisi II (keuangan), dan Komisi III (pembangunan).

 

“Pada kesempatan yang berharga ini, saya menyarankan kepada pimpinan supaya temuan ini apakah sudah ditindaklanjuti atau tidak sebelum waktunya, maka seyogyanya pimpinan memerintahkan lintas Komisi dalam hal ini Komisi I dalam kaitannya dengan permasalahan hukum yang kemudian Komisi II dalam kaitannya dalam penggunaan anggaran yaitu keuangan dan Komisi III dalam kaitannya dengan pembangunan,” ujar Jahidin.

 

Ia juga menekankan pentingnya pembentukan tim untuk turun ke lapangan guna mengecek temuan-temuan tersebut. “Nantinya, hasil pengecekan kita, tentu kita mengharapkan rekomendasi yang akan kita sampaikan kepada pihak yang berwenang,” jelasnya.

 

Di tempat yang sama, menanggapi interupsi tersebut, Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud menyatakan bahwa temuan BPK tersebut perlu ditindaklanjuti dengan serius.

 

“Jadi, itu rekomendasi BPK bahwa dalam pelaksanaan pemerintahan itu ada ditemukan 21 rekomendasi yang mesti kita pastikan,” kata Hasanuddin.

 

Ia juga menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan uji petik dengan tim lintas komisi dan Badan Anggaran (Banggar).

 

“Nah, sejalan dengan itu kan juga ada rekomendasi LKPJ kemarin kan, dari Pansus LKPJ. Nanti kita akan audiensi dengan BPK. Itu kita sudah uji petik kemarin dari tim-tim lintas Komisi dan Banggar. Jadi kami belum tahu, sebab baru akan melakukan audiensi, mencocokkan data yang kita terima dengan rekomendasi. Nanti jika sudah ada hasilnya baru kita sampaikan lagi,” jelasnya.

 

Dengan langkah-langkah ini, DPRD Kaltim berupaya memastikan bahwa rekomendasi BPK ditindaklanjuti dengan baik demi tercapainya tata kelola pemerintahan yang lebih baik dan transparan di Kalimantan Timur. (dprdkaltim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *