Obormenara.com, Samarinda — Akhir-akhir ini publik dihebohkan oleh kabar jebolnya kolam pengendapan atau settling pond milik PT Indexim Coalindo yang berlokasi di Desa Pengadan, Kecamatan Karangan, Kabupaten Kutai Timur (Kutim).
Peristiwa tersebut sudah menyita perhatian banyak pihak. Sebab, selain mencemari sumber air bersih di sekitar, insiden jebolnya kolam pengendapan tersebut juga memberikan dampak negatif pada kesehatan masyarakat, seperti gatal-gatal, diare, bahkan muntaber.
Hal ini juga tak luput dari perhatian Anggota Komisi III DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Sutomo Jabir. Ia menekankan pentingnya pengawasan ketat terhadap kolam pengendapan oleh perusahaan tambang.
“Kolam-kolam intensif harus diawasi dengan ketat, karena jika bocor dapat menimbulkan pencemaran luas,” ujar Sutomo saat diwawancarai oleh awak media beberapa waktu lalu.
Sutomo, yang mewakili daerah pemilihan (Dapil) Kota Bontang, Kutim, dan Berau, mengungkapkan rencananya untuk mengunjungi lokasi kejadian guna meninjau langsung dampak dari kelalaian tersebut.
“Mudah-mudahan nanti akan kita agendakan untuk ke sana, supaya kelalaian seperti ini tidak terjadi lagi dan kita juga mau lihat sejauh mana efeknya,” ujarnya.
Lebih lanjut, Sutomo berharap agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang. “Harapan kami dari Komisi III sebagai mitra pertambangan adalah agar insiden seperti ini tidak terjadi lagi,” tutupnya.
Dengan pengawasan yang lebih ketat dan tindak lanjut yang serius, diharapkan insiden seperti ini dapat dicegah di masa mendatang, sehingga lingkungan dan kesehatan masyarakat tetap terjaga. (dprdkaltim)