30 Views

Obormenara.com, SAMARINDA – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda dan DPRD Samarinda telah mencapai kesepakatan penting dengan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2024.

Kegiatan ini digelar di Ruang Rapat Utama Gedung DPRD Samarinda, Jalan Basuki Rahmat dan ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman dalam Rapat Paripurna Masa Persidangan II pada Rabu (3/7/2024).

Wali Kota Samarinda, Andi Harun menyambut baik masukan dari fraksi-fraksi DPRD sebagai bahan pertimbangan dalam mewujudkan visi pembangunan daerah ke depannya.

Dia menyatakan bahwa arah pembangunan Samarinda akan bertransformasi dari mengoptimalkan sumber daya alam, menjadi energi terbarukan yang berkelanjutan.

Sehingga ke depannya, Samarinda akan dirancang sebagai daerah pusat perkembangan ekonomi regional.

“Karena kita berdampingan langsung dengan IKN (Ibu Kota Nusantara) ini menjadi keuntungan bagi Samarinda untuk mengoptimalkan sumber daya yang ada,” kata Andi Harun.

Selain itu, lanjut dia, Samarinda juga masuk dalam program Tri City yang mengusung tema smart and sustainable city.

Hal ini tentunya dapat menjadi peluang untuk  terintegrasi langsung dengan IKN melalui pembangunan transportasi modern.

“Semuanya sudah berjalan sesuai rencana, saya meminta dukungan dari semua pihak termasuk DPRD Samarinda,” ungkapnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Samarinda, Sugiyono menegaskan bahwa dengan kesepakatan ini, dokumen RPJPD Samarinda untuk dua puluh tahun ke depan telah resmi disetujui.

“Dengan ini telah disepakati persetujuan dokumen RPJPD Kota Samarinda untuk dua puluh tahun ke depan,” tutup Sugiyono.(dprd/samarinda).

 

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *