Obormenara.com, Balikpapan- Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kaltim menggelar rapat bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kaltim di Ballroom Hotel Novotel Balikpapan, Senin (15/7/2024) malam.
Rapat di bagi dalam dua sesi. Pertama, rapat membahas penyampaian rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025.
Kemudian pada sesi kedua, membahas penyampaian laporan semester pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024.
Rapat dipimpin Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud didampingi Wakil Ketua I DPRD Kaltim Muhammad Samsun dan Wakil Ketua III DPRD Kaltim Sigit Wibowo serta ketua tim TAPD Kaltim Sekdaprov Kaltim Sri Wahyuni beserta jajaran tim TAPD Kaltim.
Tampak hadir anggota Banggar DPRD Kaltim yakni H Baba, Safuad, Ananda Emira Moeis, Sapto Setyo Pramono, Jahidin, Andi Harahap, Agus Aras, Nidya Listiyono, Syafruddin, dan Muhammad Udin.
Selain itu, hadir pula dalam rapat, Sekretaris DPRD Kaltim Norhayati Usman, Kepala Bagian Umum dan Keuangan Hardiyanto, Kepala Bagian Fasilitasi Pengangaran dan Pengawasan Andi Abdul Razaq, Kepala Bagian Persidangan dan Perundang-Undangan Suriansyah, sejumlah pejabat fungsional, staf dan tim ahli Banggar DPRD Kaltim.
Hasanuddin Mas’ud mengatakan, sesuai dengan agenda Badan Musyawarah yang menjadi jantung kegiatan DPRD. Pembahas KUA dan rancangan PPAS akan dibahas oleh Banggar sebanyak tiga kali.
“Malam ini sudah kita laksanakan yang ke empat ya. Pertama tadi siang kita sudah membahas dua kali dan malam ini dua. Jadi sesuai dengan agenda dan tatib kita, setidaknya dibahas tiga kali. Nah rencana yang satu kali lagi, rapat Banggar bersama TAPD tanggal 22 Juli 2024,” sebutnya.
“Dan In Sya Allah rapat paripurna penandatanganan kesepakatan bersama TAPD dan DPRD atas rancangan KUA dan PPAS Tahun 2025 akan kita laksanakan pada tanggal 24 Juli 2024,” imbuhnya. (hms/dprdkaltim).