obormenara.com, SAMARINDA — Penataan kendaraan angkutan dan pembenahan sistem antrean BBM dinilai perlu berjalan beriringan.
Ketua Komisi I DPRD Samarinda, Samri Shaputra, menilai persoalan dimensi kendaraan tidak cukup dilihat dari sisi kepatuhan terhadap aturan, tetapi juga harus dikaitkan dengan faktor keselamatan di jalan.
Samri memahami adanya keberatan dari para pengemudi terkait kebijakan penyesuaian kendaraan. Namun, menurutnya, ketentuan mengenai ukuran kendaraan yang telah ditetapkan melalui regulasi tetap menjadi acuan yang harus dipenuhi.
“Kalau ukuran bak kendaraan sudah diatur dalam regulasi, tentu harus dipenuhi. Selain soal aturan, dimensi kendaraan yang berlebihan juga memiliki risiko terhadap keselamatan,” ujarnya, Sabtu (29/8/2026).
Di tengah proses penataan tersebut, pemerintah juga memberikan kesempatan kepada kendaraan yang sebelumnya terkena pemblokiran Fuel Card karena tidak memenuhi uji kelayakan untuk kembali mendapatkan akses.
Kebijakan sementara ini dapat dimanfaatkan pengemudi untuk melakukan normalisasi kendaraan sesuai ketentuan yang berlaku.
Bagi Samri, kelonggaran tersebut seharusnya menjadi kesempatan bagi pengemudi untuk menyesuaikan kendaraan tanpa mengesampingkan aturan mengenai dimensi maupun kelayakan kendaraan.
Ia juga menilai persoalan antrean BBM perlu menjadi bagian dari evaluasi. Sistem sebelumnya yang memungkinkan kendaraan mengantre tanpa pengaturan yang memadai dinilai berpotensi menyebabkan penumpukan.
Dampaknya bukan hanya dirasakan pengemudi, tetapi juga pengguna jalan lain yang melintas di sekitar lokasi.
Karena itu, DPRD Samarinda meminta pengemudi memberikan kesempatan terhadap mekanisme baru untuk berjalan dan melihat bagaimana penerapannya di lapangan.
Jika dalam pelaksanaannya ditemukan kendala, pemerintah dinilai perlu melakukan evaluasi dan membuka ruang perbaikan.
“Kalau setelah diterapkan ternyata masih menyulitkan masyarakat, tentu harus dievaluasi. Tujuan sebuah kebijakan itu seharusnya memberikan kemudahan dan menciptakan ketertiban, bukan menambah persoalan,” pungkas Samri. (RET/ADV/DPRDSAMARINDA)
