4 Views

obormenara.com, SAMARINDA — Rencana induk pembangunan pariwisata daerah (RIPPARDA) Kota Samarinda kembali dibahas setelah draf yang sebelumnya disusun dinilai perlu disesuaikan dengan perkembangan kondisi pariwisata saat ini.

Anggota DPRD Samarinda, Rusdi Doviyanto, mengatakan pembahasan tersebut melibatkan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD). Menurutnya, draf RIPPARDA yang telah diinisiasi Pemerintah Kota Samarinda sejak beberapa tahun lalu perlu ditinjau kembali sebelum masuk ke pembahasan lebih lanjut.

Rusdi menyebut sejumlah masukan dari OPD telah dihimpun untuk memperbarui isi rancangan tersebut. Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Samarinda juga mendorong Dinas Pariwisata untuk kembali melakukan review terhadap draf yang ada.

“Memang beberapa dari draft itu perlu di-update kembali untuk menyesuaikan dengan kondisi terkini. Sudah banyak masukan dari beberapa OPD dan kita dari Bapemperda supaya teman-teman dari Dinas Pariwisata bisa mereview ulang draft tersebut untuk kita bahas lebih lanjut,” ujarnya, Sabtu (29/8/2026).

Pembaruan tidak hanya menyangkut daftar destinasi wisata. Rusdi mengatakan perubahan regulasi juga akan menjadi bagian yang diperiksa, termasuk pembagian fungsi dan tugas unit pelaksana teknis daerah (UPTD) yang berkaitan dengan pengelolaan pariwisata.

Ia mencontohkan, setiap perangkat daerah yang memiliki keterkaitan dengan sektor pariwisata nantinya perlu memiliki peran yang jelas. Dinas PUPR, misalnya, dapat berkontribusi melalui pembangunan maupun perbaikan akses jalan menuju kawasan destinasi.

Begitu pula Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), serta OPD lainnya sesuai dengan tugas masing-masing.

Dengan pola tersebut, penyusunan RIPPARDA diharapkan tidak hanya menjadi tanggung jawab Dinas Pariwisata, melainkan menjadi kebijakan lintas sektor yang mendapat dukungan dari berbagai perangkat daerah.

Rusdi menilai penguatan sektor pariwisata juga perlu diarahkan pada manfaat ekonomi bagi daerah. Salah satu tujuan akhirnya adalah meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Samarinda melalui pengembangan destinasi dan aktivitas pariwisata yang lebih terarah.

Di sisi anggaran, ia mengatakan pembahasan perda menjadi langkah awal yang perlu diselesaikan. Di tengah kondisi fiskal dan efisiensi anggaran, DPRD akan berupaya memperjuangkan dukungan anggaran untuk proses penyusunan perda tersebut melalui perubahan APBD 2026.

Menurut Rusdi, dukungan anggaran tidak berhenti setelah perda disahkan. Pemerintah juga perlu menyiapkan dukungan dalam tahap implementasi agar kebijakan yang telah ditetapkan dapat berjalan di lapangan.

“Setelah ada perda tentunya di dalam pelaksanaannya nanti harus ada support daripada pemerintah terhadap pelaksanaan dari perda tersebut,” katanya.

Dukungan itu, lanjut dia, dapat diwujudkan melalui program yang menunjang kebutuhan pariwisata, termasuk peningkatan infrastruktur menuju destinasi.

Dengan demikian, RIPPARDA tidak hanya berhenti sebagai aturan, tetapi memiliki dukungan nyata dalam pengembangan sektor pariwisata Samarinda. (RET/ADV/DPRDSAMARINDA)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *